Selasa, Maret 3, 2026

Madagaskar Umumkan, Pasta dan Mi Instan Indonesia Terbebas Safeguard

Must Read

Moneter.id – Pemerintah
Madagaskar resmi mengumumkan penghentian penyelidikan tindakan pengamanan
perdagangan (
safeguard) untuk produk pasta dan mi instan impor, termasuk
yang berasal dari Indonesia.

Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan
menjelaskan, pengumuman tersebut disampaikan pada 15 Juli 2019 melalui situs
web Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

“Sejak September 2018, produk pasta dan mi instan
Indonesia menjadi objek penyelidikan pengamanan perdagangan yang dilakukan
Otoritas Madagaskar. Pihak otoritas menilai lonjakan importasi produk tersebut
dari seluruh dunia menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri
Madagaskar yang memproduksi produk serupa,”
ungkap Oke disiaran pers yang diterima Moneter.id, Kamis (18/7).

Direktur
Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, menjelaskan, pada 9 Januari 2019, Otoritas
Madagaskar mengumumkan penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara
(BMTPS) sebesar 30% atas importasi produk pasta dan mi instan.

Namun,
penerapan BMTPS tersebut baru diberlakukan pada Juni 2019. Penerapan BMTPS itu
dimaksudkan agar industri domestik Madagaskar berkesempatan untuk menyesuaikan
diri dengan laju impor.

Selain
itu, hasil penyelidikan akhir kasus ini juga telah disirkulasikan WTO pada awal
Juli lalu dimana pihak otoritas merekomendasikan penerapan tindakan safeguard
dalam tiga lapis, yaitu pertama, kuota untuk Indonesia ditentukan sebesar
1.560 ton/tahun.  

Kedua, adanya
ketentuan impor tarif di luar batas kuota (out-of-quota import tariff),
yakni pengenaan tarif sebesar 44% pada semester pertama dan akan mengalami
liberalisasi setiap tahun hingga mencapai 28% pada 2023 jika importasi melebihi
batas kuota yang ditetapkan.

Ketiga,
pengenaan minimum harga free on board (FOB) sebesar 1.200 USD/metrik ton
untuk importasi mi instan dan 450 USD/metrik ton untuk importasi spageti dan
makaroni.

Pradnyawati
mengungkapkan, penyelidikan safeguard untuk produk pasta dan mi instan
ini merupakan satu dari tiga penyelidikan pertama yang diinisiasi Madagaskar.
Pada akhirnya, Otoritas Madagaskar memutuskan menghentikan kasus ini tanpa
pengenaan tindakan apapun.

“Dengan demikian, diharapkan eksportir produk
pasta dan mi instan Indonesia mampu menyasar peluang pasar yang kembali terbuka
ke Madagaskar dan negara sekitarnya, serta negara yang tergabung dalam Common
Market for Eastern and Southern Africa (COMESA) dan Southern African Development Community
(SADC),” lanjutnya.

Pasta
dan mi instan Indonesia sangat diminati konsumen Madagaskar dan telah dijual di
sana selama sekitar 20 tahun. Potensi peningkatan ekspor mi instan ke
Madagaskar juga masih sangat besar. Hal ini mengingat pangsa pasar mi instan
Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil, yaitu 5%, sementara volume
impor Madagaskar terus meningkat.

Data
statistik Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke
Madagaskar untuk produk pasta dan mi instan tercatat sebesar USD 3,2 juta pada
2018. Nilai tersebut meningkat 14,76% dibandingkan tahun 2017 yang mencapai USD
2,8 juta.

Sementara,
kinerja ekspornya pada 2019 cukup terpengaruh akibat penyelidikan safeguard ini.
Selama periode Januari–Mei 2019, Indonesia membukukan nilai ekspor sebesar USD
1,2 juta atau turun 16,92% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu
USD 1,4 juta.

“Pasta dan mi instan merupakan salah satu produk
ekspor unggulan Indonesia ke Madagaskar dan sangat didorong ekspornya. Untuk
itu, berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk
safeguard yang diberlakukan negara-negara tujuan ekspor, termasuk Madagaskar,
akan kami upayakan penanganannya guna mendukung peningkatan ekspor,” tegas
Pradnyawati.

Total
perdagangan Indonesia-Madagaskar pada periode Januari-Mei 2019 telah mencapai
USD 51,8 juta dengan neraca surplus untuk Indonesia sebesar USD 2,1 juta.
Sementara total perdagangan kedua negara pada 2018 tercatat sebesar USD 144,7
juta, menurun dibandingkan total perdagangan 2017 yang sebesar USD 177,2 juta.

Komoditas
ekspor utama Indonesia ke Madagaskar pada 2018 adalah minyak sawit, sabun, organic
surface-active agents
(kecuali sabun), pasta, dan produk kertas. Sementara
Indonesia mengimpor produk cengkeh, minyak esensial, nikel tidak ditempa, biji
cokelat, dan kapas.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lebaran Jadi Titik Balik Finansial, Pencarian Rumah Melonjak Usai Hari Raya

Narasi mengenai tantangan Generasi Z dan Milenial dalam memiliki hunian pribadi kian mengemuka sebagai isu krusial. Kekhawatiran ini bukan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img