Rabu, Januari 14, 2026

Protes Kemenangan WEGE Cs di Tender Proyek JIS, ADHI Cs Seperti Berebut Periuk Nasi

Must Read

Moneter.id – Langkah
konsorsium atau kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT
Nindya Karya, dan PT Indah Karya (alias ADHI Cs) mengajukan keberatan hasil
tender proyek Jakarta International Stadium (JIS) senilai Rp 4,08 triliun yang
digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dinilai janggal.

Direktur Eksekutif 98
Institute Heriyono Nayottama mengatakan, langkah yang ditempuh oleh ADHI Cs
sangat tidak elok, apalagi pemenang tendernya juga merupakan BUMN, yakni KSO PT
Wika Gedung, PT Jaya Konstruksi, dan PT PP (WEGE-Jakon-PP alias WEGE Cs).

“Apalagi
berdasarkan berbagai informasi yang beredar, kekalahan ADHI Cs dalam tender
karena adanya hal krusial menyangkut perhitungan administrasi keuangan,”
kata dia dalam keterangan pers tertulis di Jakarta, Kamis (12/9) malam.

Heriyono menjelaskan,
akibat tindakan yang dilakukan ADHI Cs itu bisa berdampak kurang harmonisnya
hubungan antar-BUMN Kekaryaan. “Ini seperti berebut periuk nasi padahal
sama-sama satu keluarga,” jelas dia.

Baca juga: Tender Proyek JIS, ADHI Cs Hanya Serahkan Satu Amplop Proposal Keuangan

Ironisnya,
imbuh Heriyono, langkah keberatan hasil pemenang tender yang dilakukan ADHI Cs
di luar kelaziman. Pasalnya, ADHI Cs tidak menyampaikan keberatan atau
sanggahan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan. 

“Sungguh
disayangkan BUMN sekelas ADHI Cs melakukan protes di luar mekanisme yang ada.
Padahal selama masa penjelasan ada mekanisme keberatan yang ditetapkan serta
telah disosialisasikan,” ujar dia.

Komentar Heriyono,
informasi yang diperolehnya, Jakpro telah menggelar rapat penjelasan
(aanwijzing) pada 12 Juli 2019. Bahkan, lanjut dia, pasca-12 Juli, pihak Jakpro
memberikan waktu selama 20 hari bagi semua peserta tender untuk mengajukan
berbagai pertanyaan melalui surat elektronik (email) dengan pihak panitia
penyelenggara tender.

Pihak panitia tender
diketahui telah menetapkan masa sanggah mulai 12 Agustus hingga 16 Agustus
2019. Anehnya, ADHI Cs justru mengirim surat pengaduan atas keberatan terhadap
pengumuman pemenang tender JIS tanpa melalui mekanisme sanggahan yang diatur
dalam dokumen tender.

Sepengetahuan
Heriyono, ADHI Cs diketahui telah mengirim surat pada 13 Agustus 2019. Namun,
surat itu mengalami revisi dan dikirim kembali pada 15 Agustus 2019. 

“Apesnya, surat
yang dikirim ADHI Cs tetap tidak sesuai dengan mekanisme dalam dokumen tender.
BUMN sebesar ADHI Cs semestinya cukup paham dan mengerti soal mekanisme
pengajuan keberatan atau sanggahan,” terang pria yang juga mantan aktivis
98, ini.

Reporter: Sam

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img