Rabu, Januari 14, 2026

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, Koperasi Industri Kreatif Bakal Dihidupkan Lagi

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perindustrian mendukung penguatan peran koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian
nasional. Langkah strategis yang didorong, antara lain adalah menghidupkan kembali
koperasi industri kreatif.

 

“Hal
tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang luar
biasa kepada sektor riil khususnya yang berbasis pada ekonomi kerakyatan,” kata
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Musyawarah Nasional Dewan
Koperasi Indonesia di Makassar, Selasa (12/11) malam.

 

Menperin
menjelaskan, sebagai negara dengan budaya yang sangat beragam, Indonesia dapat
mengembangkan keunggulan ini sebagai modal besar dalam pengembangan ekonomi
kreatif.

 

“Apalagi
didukung oleh fakta bahwa Indonesia akan mendapat bonus demografi pada tahun
2020-2030, sehingga generasi muda yang kreatif memiliki potensi yang besar dan perlu
diberikan pembinaan untuk menjadi wirausaha baru agar dapat bersaing dalam
menggerakkan perekonomian nasional,” paparnya.

 

Pada
tahun 2018, industri kreatif mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap PDB
nasional, dengan diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun. Adapun tiga subsektor
yang memberikan sumbangsih besar terhadap ekonomi kreatif tersebut, yakni
industri kuliner sebesar 41,69 persen, disusul industri fesyen (18,15 persen),
dan industri kriya (15,70 persen).

 

Menperin
menambahkan, pemerintah terus memacu pengembangan industri termasuk sektor
industri kecil dan menengah (IKM), yang dilakukan secara klaster. “Jadi, ada klaster
yang isinya jenis usaha atau jenis industri yang sama. Di satu sisi ada juga klaster
yang pembagian wilayah-wilayahnya akan ditentukan jenis industrinya,” ujarnya.

 

Menurut
Agus, upaya itu dapat membuka peluang terbentuknya sebuah koperasi. “Dari clustering
itu, kami berharap para pelaku IKM bisa masuk bagian dari supply chain
untuk industri yang besar. Tentunya ini akan menciptakan lapangan kerja,”
imbuhnya.

 

Dalam
upaya pemerintah menggenjot produktivitas dan daya saing IKM, salah satu langkahnya
adalah melalui pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Pemberian KUR juga akan lebih
mudah dengan adanya klaster industri. Selain itu, kami akan mengusulkan tentang
KUR spesifik bagi IKM,” ungkapnya.

 

Pemerintah
akan menurunkan suku bunga KUR per 1 Januari 2020 dari 7 persen menjadi 6 persen.
Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memacu pengembangan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan upaya perbaikan neraca perdagangan
dipercepat.

 

Di
samping itu, akan diberikan kenaikan plafon minimal penyaluran KUR pada tahun
depan menjadi Rp190 triliun atau naik 35,7 persen dari plafon tahun ini sebesar
Rp 40 triliun, Peningkatan ini akan bertahap sampai lebih dari 100 persen pada
tahun 2024 sehingga menjadi Rp325 triliun.

 

Selanjutnya,
plafon maksimal KUR mikro juga dilipatgandakan dari saat ini Rp25 juta menjadi
Rp50 juta. Khusus untuk KUR mikro untuk sektor perdagangan, pemerintah juga
memutuskan menaikkan akumulasi plafon, dari saat ini Rp100 juta menjadi Rp200
juta.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img