Moneter.id – Kementerian
Perindustrian terus memacu pengembangan industri aneka agar lebih berdaya saing
di kancah global. Sebab, sektor tersebut memiliki potensi dalam memberikan
kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.
“Industri
aneka merupakan sektor hilir yang senantiasa dipacu pengembangannya karena masih
memiliki peluang pasar yang sangat prospektif baik di dalam maupun luar negeri,”
kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan
Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih pada pembukaan Gebyar Produk
Industri Aneka di Jakarta, Senin (18/11).
Dirjen
IKMA menjelaskan, beberapa subsektor yang termasuk dalam industri aneka, antara
lain produsen perhiasan, mainan dan alat permainan, alat musik, alat tulis, alat
olahraga, kacamata hingga berbagai produk aneka lainnya seperti payung, korek api gas, rambut palsu dan bulu
mata palsu.
“Produk
aneka banyak digunakan sebagai barang kebutuhan bagi masyarakat luas seperti
untuk keperluan pendidikan, kesehatan hingga barang keperluan rumah tangga.
Oleh karena itu, industri aneka diharapkan bisa menjadi salah satu sektor
andalan dalam menopang perekonomian Indonesia,” paparnya.
Berdasarkan
catatan Kemenperin, terdapat 639 perusahaan di dalam negeri yang termasuk sektor
industri aneka skala menengah dan besar, dengan total penyerapan tenaga kerja
sebanyak 160 ribu orang. Adapun nilai ekspor industri
aneka tercatat sebesar USD4,23 miliar sepanjang tahun 2018, dengan menunjukkan
neraca positif dibandingkan nilai impornya sekitar USD2,41 miliar.
“Sedangkan,
nilai ekspor industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai USD3,35
miliar, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang menyentuh angka
USD3,04 miliar,” ungkap Gati.
Kemenperin
mencatat, nilai investasi di sektor industri aneka dari tahun 2014 hingga
triwulan II/2019 telah menembus Rp1,48 triliun. “Capaian ini menunjukkan
bahwa industri
aneka merupakan sektor yang potensial dan prospektif untuk terus ditumbuh
kembangkan,” imbuhya.
Oleh karena itu, guna mendongkrak daya saing industri aneka
nasional di kancah global, Kemenperin akan memfasilitasi berbagai langkah
strategis seperti melalui pembebasan
bea masuk melalui program Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE),
bimbingan teknis serta pendampingan desain dan teknis produksi.
“Kami
juga memfasilitasi program restrukturisasi mesin dan peralatan, serta promosi
melalui pameran di dalam maupun luar negeri, yang salah satunya diwujudkan melalui
penyelenggaraan Gebyar Produk Industri Aneka,” tuturnya.