Moneter.id – Badan
Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perpanjangan masa pengisian formulir Sensus
Penduduk (SP) Online dari awalnya15 Februari-31 Maret 2020 menjadi 15
Februari-29 Mei 2020. Hal ini imbas karena adanya penyebaran virus corona atau
covid-19.
Bersamaan dengan perpanjangan masa pengisian formulir SP Online, maka BPS turut
memperpanjang masa wawancara berkaitan dengan sensus. Semula, jadwalnya 1-31
Juli 2020, kini berubah menjadi 1-30 September 2020.
“Berkaitan
dengan pandemi covid-19, kami melakukan penyesuaian jadwal sensus
penduduk,” kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Katanya,
perpanjangan masa wawancara dilakukan karena BPS perlu mengolah data sensus
yang sudah masuk.
Baca
juga: Sensus Penduduk 2020 Secara Online Dimulai Malam Ini Pukul 00.00 WIB
Selain
itu, masih ada tahapan penyiapan daftar penduduk dan pelatihan semua instruktur
dari nasional hingga daerah, serta petugas lapangan. “Kami sedang
mengkaji alternatif untuk melakukan pelatihan online,” ucapnya.
Meski demikian, perubahan jadwal sensus penduduk sejatinya tidak hanya terjadi
di Indonesia. Sebab, ada beberapa negara lain di dunia yang seharusnya juga
menyelenggarakan sensus penduduk pada tahun ini.
“Negara-negara
itu juga mengambil langkah modifikasi jadwal, misalnya Panama jadi
dilaksanakannya tahun depan. Saudi Arabid dihentikan sementara sampai batas
waktu yang tidak ditentukan. Begitu juga, Amerika Serikat memperpanjang waktu
sensus penduduknya,” katanya.
Sementara data BPS mencatat setidaknya sudah ada 33,5 juta penduduk Indonesia
yang mengikuti SP Online 2020 melalui web sensus.bps.go.id. Jumlah
ini berkisar 12,5% dari total populasi Indonesia. “Kami
berharap BPS setidaknya bisa mencapai 20% – 22% penduduk melalui SP Online, itu
akan bagus sekali,” ujar Suhariyanto.




