Moneter.id – Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM)
mencatat realisasi pemenuhan kewajiban batu bara untuk kebutuhan domestik
(Domestic Market Obligation/ DMO)
mencapai 31,53 juta pada kuartal I/2020. Angka itu setara 20% dari target DMO
tahun ini, 155 juta ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK)
Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan DMO tersebut dipasok dari produksi
batu bara yang tercatat 143 juta ton pada periode yang sama.
“Adanya pandemi Covid-19 memang membuat permintaan batubara dari industri
turun. Tapi, realisasi (DMO) tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan
domestik,” kata Agung, Kamis (9/4/2020).
Agung merinci, realisasi DMO batu bara terdiri atas penyediaan tenaga
listrik oleh PT PLN (Persero) sebesar 25,6 juta ton. Adapun kebutuhan
batu bara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta
ton. “(DMO) ini masih bisa meng-cover kebutuhan PLN dan
non kelistrikan umum,” jelasnya.
Ia optimistis seluruh kebutuhan batu bara dalam negeri akan terpenuhi dari
produksi nasional. Di sisi lain, ancaman koreksi harga bat ubara di pasar
global mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri.
“Apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batu bara
domestik diperkirakan turun sekitar 5%,” ujar Agung.
Pemerintah sendiri telah menetapkan harga jual batubara untuk kelistrikan umum
sebesar US$70 per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batubara untuk
industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang
ditetapkan pemerintah setiap bulan.
“HBA April ditetapkan sebesar US$65,77 per ton atau turun USD1,31 per
ton dari bulan sebelumnya USD67,08 per ton,” ungkap Agung.
Lebih lanjut, pemerintah memastikan permintaan batu bara untuk berbagai
industri di dalam negeri dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri di tengah
pandemi. Sebab, pasokan tetap terjaga oleh produksi batu bara yang masih sesuai
dengan rencana.