Moneter.id – BNI Syariah menggelar acara talkshow webinar “Investasi
yang Baik di Tengah Pandemi” terkait sosialisasi produk investasi surat
berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013. Acara ini bertujuan
untuk meningkatkan literasi dan memperkenalkan instrumen investasi perbankan
yang aman dan sesuai prinsip syariah.
Hadir
dalam acara ini, Financial Trainer Founder & CEO OM
Financial, Ligwina Hananto; Analis Senior Pengelolaan Transaksi SBSN Direktorat
Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Ricky
Gigih Prayoga; dan Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati.
Financial Trainer Founder & CEO OM Financial,
Ligwina Hananto menyampaikan perencanaan investasi dan pengaturan keuangan yang
dimulai sejak muda penting agar mempunyai pegangan finansial saat dibutuhkan
kedepannya.
“Investasi
dapat dilakukan apabila kewajiban seperti utang, cicilan, dan uang kebutuhan
rutin harian sudah dilakukan dengan baik. Rasio investasi yang sehat adalah 10-30%
dari penghasilan perbulan,” katanya di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Ligwina
menjelaskan investasi yang berisiko rendah diantaranya adalah produk perbankan
karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti tabungan dan deposito;
dan produk investasi yang diterbitkan oleh negara salah satunya surat berharga.
Analis
Senior Pengelolaan Transaksi SBSN Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan
Dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Ricky Gigih Prayoga mengajak investor
muda terutama dari generasi milenial untuk berinvestasi melalui instrumen surat
berharga negara (SBN). Salah satu produk investasi untuk investor ritel yang
terbaru dikeluarkan pemerintah adalah Sukuk Negara Ritel seri SR013.
“SR013
merupakan instrumen investasi berbasis syariah yang mudah dibeli melalui
online, aman karena diterbitkan pemerintah dan dijamin Undang-Undang, serta
terjangkau,” kata Gigih.
Sukuk
Ritel mempunyai dengan tingkat imbal hasil 6,05 persen per tahun dibayar per
bulan dengan pajak 15% dari imbalan. Dengan membeli Sukuk Ritel, menurut Ricky
masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan proyek infrastruktur di
Indonesia.
Dalam
kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan
Abdi mengatakan saat ini, BNI Syariah ditunjuk sebagai mitra distribusi baru
penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013. Dalam
penjualan perdana SR013, BNI Syariah menargetkan penjualan sebesar Rp75 miliar.
“Jumlah
nasabah yang tertarik terhadap instrumen investasi Sukuk Ritel SR-013 ini cukup
banyak yaitu 297 nasabah per 14 September 2020 dengan nilai Rp41 miliar,” kata
Iwan. Dengan masuknya BNI Syariah sebagai mitra distribusi baru ini bisa
mendiversifikasi kebutuhan produk perbankan khususnya investasi nasabah.
Pemimpin
Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Ida Triana Widowati optimis sampai akhir masa
penawaran pada 23 September 2020, BNI Syariah bisa memenuhi target penjualan
yang ditetapkan. Keunggulan masyarakat membeli SR-013 di BNI Syariah
diantaranya BNI Syariah menyediakan hadiah untuk pembelian SR-013 minimal Rp100
juta. Didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, BNI Syariah siap memberikan
layanan terbaik bagi masyarakat dalam berinvestasi.
Proses
pembelian Sukuk Ritel SR-013 sudah bisa dilakukan dengan sistem online melalui
portal https://HaiSBSN.bnisyariah.co.id. HaiSBSN merupakan platform yang
disediakan oleh BNI Syariah untuk mengakomodasi investor melakukan transaksi
pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Online yang ditawarkan
oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut bisa mengakses website BNI
Syariah www.bnisyariah.co.id.
Sukuk
Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi)
gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penerbitan
Sukuk Ritel menggunakan struktur akad ijarah – asset to be Leased. Dana
hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak
manfaat barang milik negara dan pengadaan proyek untuk disewakan kepada
pemerintah Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Sukuk
Ritel diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset
negara. Masyarakat bisa membeli SR-013 dengan modal mulai dari Rp1 juta,
kelipatan Rp1 juta hingga Rp3 miliar per orang selama masa penawaran.




