Minggu, Maret 1, 2026

Formasi: Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Bakal Picu PHK Massal

Must Read

Moneter.id

Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) khawatir rencana
kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2021 akan memicu gelombang
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Banyak pekerja yang menggantungkan hidup dari
pertanian tembakau maupun buruh linting di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Untuk SKT golongan III, II, dan I, saya harap jangan dinaikkan karena di situ
banyak tenaga kerja alias padat karya,” ujar Ketua Harian Formasi Heri
Susanto di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

“Terutama di segmen SKT yang menyerap banyak tenaga
kerja,” jelasnya.

Heri menuturkan, saat ini segmen SKT semakin tertekan
akibat kenaikan cukai tembakau pada 2020 dan krisis ekonomi akibat pandemi
COVID-19. Apabila cukai SKT dinaikkan, nasib buruh SKT yang sebagian besar
adalah perempuan sebagai tulang punggung keluarga menjadi terancam.

Heri juga berharap kenaikan cukai segmen rokok mesin
juga tidak terlalu tinggi agar tidak membebani pelaku usaha di industri hasil
tembakau. Pihaknya juga berharap, apabila terpaksa ada kenaikan tarif cukai
tembakau, tidak mencapai dua digit.

“Sebaiknya tarif cukai tembakau di angka 7-10
persen,” kata Heri.

Ia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara
pengusaha sebagai bagian dari suara rakyat. Dengan demikian pengusaha,
karyawan, petani, masyarakat dapat terakomodasi kebutuhannya.

“Kalau pemerintah saja yang happy tapi pekerjanya tidak enak, kan tidak baik,” ujarnya.

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani
Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyatakan pihaknya menolak kenaikan
cukai tembakau yang terlalu tinggi pada 2021.

Keberatan ini didasarkan pada situasi petani yang
dinilai APTI sangat sengsara akibat kenaikan cukai tahun ini, ditambah lagi
diterpa pandemi COVID-19. Hal ini menyebabkan serapan dan penjualan hasil panen
tembakau sangat lemah tahun ini. Agus mengatakan kenaikan cukai rokok sebaiknya
berada di angka wajar.

“Ya kalau misal naik maksimal 5 persen mungkin
itu angka wajar. Pemerintah masih untung, petani tidak bingung,” ujar
Agus.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img