
Moneter.id – Kementerian
Perdagangan bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam penyediaan
dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka peningkatan ekspor bagi
pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Jenderal
Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Kasan dengan Direktur Hubungan
Kelembangaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Sis Apik Wijayanto hari
ini, Kamis (5/11/2020) di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat.
Turut menyaksikan secara langsung Menteri Perdagangan
Agus Suparmanto dan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(LPEI) D. James Rompas.
“Sinergi Kementerian Perdagangan dengan PT BNI sebagai
mitra yang strategis dalam memberikan layanan perbankan adalah memberikan
dukungan pembiayaan ekspor, salah satunya untuk para pelaku UKM yang juga
merupakan penyumbang surplus bagi neraca perdagangan. Kerja sama ini diharapkan
dapat membantu pelaku UKM melakukan ekspor sehingga dapat meningkatkan kinerja
ekspor nasional,” ujar Kasan diketerangan resmi yang diterima Moneter.id, Kamis
(5/11/2020).
Kasan juga menyampaikan agar pelaku usaha dapat
mempertahankan hubungan dagang dengan mitranya saat ini dan menjaga kemampuan
untuk mencari potensi pasar baru.
Selanjutnya, Mendag Agus menyaksikan penyerahan secara
simbolis pembiayaan ekspor dari perbankan kepada sebelas UKM berorientasi ekspor
senilai Rp16,10 miliar.
Pembiayaan ekspor tersebut diberikan oleh Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
“Pembiayaan ekspor ini diharapkan dapat membantu ‘UKM
Naik Kelas’ untuk tetap menggerakkan roda usahanya. Sehingga, mampu
berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas dan ikut memperbaiki neraca
perdagangan dan ekonomi nasional,” kata Mendag Agus.
Di masa pandemi Covid-19 ini Kemendag terus
berkomitmen menjaga keberlangsungan ekspor, termasuk produk-produk UKM. Untuk
itu, Kemendag menjalin sinergi dengan berbagai pihak melalui pemberian stimulus
fiskal maupun nonfiskal bagi pelaku usaha, termasuk bagi usaha kecil menengah
(UKM). Sehingga, diharapkan dalam waktu relatif singkat mampu memperbaiki
kinerja perdagangan internasional Indonesia.
“Negara-negara di dunia telah merespon kondisi pandemi
Covid-19 melalui sejumlah kebijakan yang dapat membangkitkan kembali aktivitas
ekonomi domestik dan global,” lanjut Kasan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI, D. James
Rompas menilai banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial maupun
nonfinansial di masa pemulihan akibat pandemi.
Melalui skema penugasan khusus ekspor dari pemerintah,
LPEI menyediakan dukungan finansial melalui produk pembiayaan bagi pelaku usaha
UKM berorientasi ekspor.
Selain itu, LPEI juga memiliki fasilitas penjaminan
yang menempatkan LPEI sebagai lembaga pemberi kredit (credit enhancer) yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh
akses pembiayaan dari bank.
“Akses pembiayaan ini dibutuhkan oleh para pelaku
usaha untuk memulihkan bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat
perlemahan aktivitas ekonomi yang disebabkan oleh pandemi,” ujar James.