Senin, Oktober 6, 2025

Kemenparekraf Dorong Identifikasi HKI bagi Pelaku Usaha Kopi di Bengkulu

Must Read

Moneter.id

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
mendorong pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi
produk-produk pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk kopi sebagai upaya untuk
memperkuat pengembangan pariwisata di suatu wilayah.

Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga, dalam keterangannya, Rabu
(2/11/2020), mengatakan pihaknya telah menggelar kegiatan Penguatan Kekayaan
Intelektual Industri Kopi di Bengkulu pada 2-6 November 2020 sebagai upaya
mendorong potensi kekayaan ekonomi kreatif yang ada di Bengkulu khususnya kopi.

“Bengkulu memiliki dua kopi indikasi geografis, yaitu
Kepahiang dan Rejang Lebong. Produk-produk indikasi geografis ini perlu
didaftarkan dan dikomersialisasikan oleh masing-masing daerah asalnya. Namun di
banyak daerah, anak muda tidak mengerti bagaimana mengolah kopi dengan baik dan
benar. Untuk itu kami mendorong peran anak muda untuk mengembangkan kekayaan
intelektual khususnya berbasi kopi sehingga bisa memberi nilai tambah,”
ujarnya.

Saat kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual Industri
Kopi di Bengkulu hadir pula 60 orang pengusaha kopi dan perwakilan komunitas
pencinta kopi yang berasal dari sekitar Bengkulu, Kepala Bidang Ekonomi
Kreatif, Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual II, Muhammad Fauzy, Dinas
Pariwisata Provinsi Bengkulu Samsul Hidayat, serta Anggota DPR Komisi X Dewi
Coryati.

Kopi, lanjut Robinson, tergolong ke dalam salah satu
bagian dari subsektor ekonomi kreatif yang didukung oleh
Kemenparekraf/Baparekraf, yakni subsektor kuliner.

Robinson juga menuturkan bahwa setiap kopi yang
dihasilkan di berbagai wilayah di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda
baik dari segi rasa maupun aroma.

Sehingga, perlu ada pemahaman bagi para pelaku wisata
yang memiliki usaha kedai kopi maupun produsen kopi untuk memahami HKI,
terutama indikasi geografis dari produknya.

“Jadi (produsen dan pengusaha kedai kopi) tak hanya
harus paham memproduksi kopi, tapi mereka juga perlu paham HKI terutama
indikasi geografis produknya supaya mereka bangga akan hasil produksinya dan
menjadikan produknya suatu ciri khas dari Bengkulu dan sekitarnya,” katanya.

Sementara Anggota DPR Komisi X Dewi Coryati berharap
para pelaku dan pengusaha Kopi diharapkan memiliki improvisasi baik dalam
pembuatan dan penyajiannya. Kesempatan yang sangat baik ini jangan sampai
disia-siakan dan harus dimaksimalkan untuk belajar.

“Kegiatan ini diharapkan ada rencana tindak lanjut,
misalnya mendirikan kedai kopi, fokus pada proses roasting kopi atau yang
lainnya, bagaimana memberikan nilai tambah pada kopi indikasi geografis
Bengkulu sendiri,” ujarnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img