Moneter.id
– Hingga
periode akhir Januari 2021, harga beberapa komoditas produk pertambangan
menunjukkan tren positif yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Hal
ini diindikasikan dengan kenaikan harga beberapa komoditas produk pertambangan
yang cukup signifikan disebabkan meningkatnya permintaan dan penawaran pasar
dunia.
Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan
Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode
Februari 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 06 Tahun 2021, tanggal 26 Januari 2021.
“HPE produk pertambangan periode Februari 2021
mengalami fluktuasi. Di antaranya komoditas konsentrat tembaga, konsentrat
besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat pasir besi,
konsentrat ilmenite, dan konsetrat rutil mengalami kenaikan dibandingkan
periode bulan lalu,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi
Sumedi disiaran persnya, Senin (1/2/2021).
Katanya, harga beberapa komoditas produk pertambangan
yang mengalami kenaikan dikarenakan adanya permintaan dunia yang meningkat,
sementara untuk komoditas konsentrat timbal, konsetrat seng dan bauksit yang
telah dilakukan pencucian mengalami penurunan harga.
“Untuk pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami
perubahan,” ujarnya.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah
konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir
besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal,
konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah
dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat
besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan,
konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.
Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir
besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan
yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Februari 2021 adalah
konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga ratarata sebesar USD 3.111,97 /WE
atau naik sebesar 3,45%.
Lalu, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%
dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 148,03/WE atau naik sebesar
19,34%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥
50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 75,64/WE atau
naik sebesar 19,34%.
Selanjutnya, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga
rata-rata sebesar USD 208,00/WE atau naik sebesar 2,52%; konsentrat pasir besi
(lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 88,39/WE
atau naik sebesar 19,34%.
Kemudian, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga
rata-rata sebesar USD 339,00/WE atau naik sebesar 4,26%; dan konsentrat rutil
(TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar USD 926,52/WE atau naik sebesar
6,16%.
Sedangkan, produk yang mengalami penurunan
dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan
harga rata-rata sebesar USD 818,19/WE atau turun sebesar 2,72%; konsentrat seng
(Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 750,92/WE atau turun sebesar
0,60%.
Dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga
rata-rata sebesar USD 27,09/WE atau turun sebesar 0,18%.
Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela
magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga ratarata USD 117,98/WE tidak mengalami
perubahan. “HPE periode Februari 2021 ini ditetapkan setelah memperhatikan
berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait,” tutup
Didi.




