Moneter.id – Mulai 1 Maret 2021, PT Suzuki
Indomobil Sales (SIS) telah menurunkan harga jual kendaraan
All New Ertiga dan XL7. Hal ini
menyusul kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM)
0% untuk kendaraan bermotor yang tertulis dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021.
Kebijakan tersebut menuliskan bahwa
pajak mobil yang memiliki kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dan diproduksi di
dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70% akan ditanggung oleh
pemerintah.
“Kami sangat
mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia otomotif,” kata Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT Suzuki
Indomobil Sales disiaran persnya di Jakarta, Senin (8/3).
Katanya, langkah ini
penting agar dapat mendongkrak kinerja industri otomotif sebagai salah satu
penggerak perekonomian Indonesia dan Suzuki cukup optimistis kebijakan ini akan
berdampak baik di tengah situasi yang sulit sekarang ini.
Menurutnya, penurunan
harga All New Ertiga dan XL7 bervariasi mulai dari Rp11 juta hingga Rp14 juta
tergantung tipe yang dipilih. “Penurunan
harga tersebut belum termasuk tambahan diskon atau program penjualan lainnya
dari diler Suzuki,” jelasnya.
Sukma Dewi menambahkan, Suzuki berharap adanya kebijakan
ini dapat membawa dampak positif bagi Suzuki maupun industri otomotif di
Indonesia.
“Kami
berharap kebijakan ini dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan angka
penjualan mobil, karena saat ini, industri otomotif sedang membutuhkan stimulus
yang dapat meningkatkan penjualan dalam negeri setelah sempat lesu akibat
dampak Pandemi Covid-19,” tutupnya.
Berikut
daftar harga mobil baru Suzuki setelah mendapat diskon pajak PPnBM 0% yang
berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Mei 2021:




