Rabu, April 15, 2026

Kerja sama LPEI – BCA, beri jaminan kredit bagi korporasi terdampak covid-19

Must Read

Moneter.id
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia
Eximbank bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk dalam memberikan penjaminan
bagi pelaku usaha korporasi untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional
(PEN).

“Kerja sama tersebut merupakan bentuk
sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal
kerja kepada segmen korporasi yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Sekretaris
Lembaga LPEI Agus Windiarto dalam rilis di Jakarta, Rabu (10/3).

Dengan penjaminan kredit, lanjutnya,
para pengusaha dan eksportir akan tetap beroperasi karena memperoleh pendanaan
dari perbankan, sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, tapi juga
mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.

“LPEI terus mengajak perbankan
untuk menggunakan program penjaminan ini, sehingga bisa bersama-sama mendorong
pemulihan ekonomi,” ujar Agus.

Pada masa pandemi COVID-19 yang
berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional saat ini, LPEI berkomitmen
mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN).

Program PEN dituangkan dalam
Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung antara lain
PMK 98/PMK.08/2020 tentang Program Penjaminan Pemerintah kepada Pelaku Usaha
Korporasi.

Pada PMK ini ditetapkan bahwa
penjaminan pemerintah diberikan melalui LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur
Indonesia (Persero) atau PII atas penyaluran kredit kepada pelaku usaha
korporasi yang terdampak COVID-19 dan memiliki kriteria kegiatan usaha
berorientasi ekspor dan/atau padat karya, dengan tujuan untuk melindungi,
mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam
menjalankan kegiatan usahanya.

“Tujuan kerja sama ini untuk
melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha
dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Agus.

Debitur korporasi yang memperoleh
pinjaman dengan penjaminan LPEI dapat merupakan nasabah baru dan/atau eksisting
yang memerlukan tambahan modal kerja dengan nilai sebesar Rp10 miliar hingga
Rp1 triliun serta ketentuan lain yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama.

Agus menuturkan, pihaknya bersyukur
program penjaminan direspons positif, baik oleh perbankan maupun kalangan dunia
usaha.

Sementara, Direktur BCA Subur Tan
menyampaikan apresiasinya kepada LPEI atas terjalinnya perjanjian kerja sama
Program Penjaminan Pemerintah (Jaminah) bagi korporasi.

Subur Tan menyampaikan bahwa kerja
sama tersebut merupakan suatu kemajuan dan dapat memberikan dukungan kepada
perbankan khususnya dalam rangka membantu pelaku usaha korporasi padat karya.

Saat ini LPEI telah bersinergi dengan
berbagai perbankan nasional termasuk bank daerah, untuk terus mendorong program
PEN di segmen korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit,
semakin dirasakan manfaatnya.

“Dengan skema penjaminan kredit,
pelaku usaha yang terdampak COVID-19 baik yang berorientasi ekspor maupun non
ekspor, diharapkan dapat memperoleh tambahan modal kerja dari perbankan
sehingga dapat mempertahankan aktivitas usahanya,” ujar Agus.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kerjasama Nextgen Kreatif YOU-I JAPAN Perkuat Jalur Karier Global Talenta Kreatif

Nextgen Kreatif menjalin kemitraan strategis dengan YOU-I JAPAN Co., Ltd. melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengembangan talenta...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img