Moneter.id
–
RUPST PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyetujui rencana penggunaan penerimaan
dana sebesar Rp15,3 triliun untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek
yang sedang dikerjakan.
“Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3
triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi/sukuk. Waskita
tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut,”
kata Sekretaris Perusahaan Waskita, Ratna Ningrum akhir pekan lalu di Jakarta.
Dengan adanya penjaminan dari Pemerintah, maka
kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.
Pada tahun 2020 Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak
baru sebesar Rp27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek
infrastruktur konektivitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8
persen, proyek gedung 13 persen, proyek engineering,
procurement, and construction (EPC) 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak
perusahaan 9 persen.
Pada 2021, Waskita menargetkan nilai kontrak baru
sebesar Rp26 triliun, yang 80 persen dari target itu berasal dari proyek pasar
eksternal dan 20 persen merupakan proyek investasi.




