MONETER – Pada tahun 2022 ini, PT Jasa
Marga (Persero) Tbk. kembali melanjutkan program asset recycling sebagai bagian dari strategi korporasi untuk
menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis perusahaan.
“Salah
satunya dengan melakukan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT
Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola
Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ),” tulis keterangan resmi perseroan
yang diterima, Senin (4/7/2022).
Kata Corporate Communication and Community
Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, divestasi sebesar 40%
dari total 80% saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini
memasuki tahap penandatanganan Conditional
Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) yang dilakukan pada Kamis
(30/06) lalu.
“Penyelesaian
transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan
pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA. Kami berharap, seluruh proses
transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target, tentunya dengan
selalu menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG) pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA)
sebagaimana yang direncanakan,” tambah Lisye.
Penandatanganan
CSPA ini merupakan langkah awal dan wujud komitmen kerja sama strategis antara
Jasa Marga dan MUN dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ, melalui PT JJC sebagai
Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola.
Diketahui, Jalan
Layang MBZ yang dikelola oleh PT JJC memiliki peran penting dalam jaringan
Jalan Tol Trans Jawa sebagai jalur penghubung
utama wilayah Jabotabek ke arah timur.
Beroperasinya
jalan tol ini memberikan dampak positif terhadap kelancaran jalur
Jakarta-Cikampek, dengan bertambahnya kapasitas jalan tol tersebut sehingga
terjadi penurunan V/C Ratio yang berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan
rata-rata dari Simpang Susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat.




