MONETER – Emiten maskapai penerbangan plat merah, PT Garuda
Indonesia Tbk (GIAA) membukukan rugi usaha sebesar US$ 3,96 miliar di tahun
2021, lebih tinggi dari rugi usaha tahun 2020 yang sebesar US$ 2,20 miliar.
“Untuk rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk di 2021, GIAA mencatatkan nilai sebesar US$ 4,15 miliar atau
hampir Rp 62 triliun, melonjak 70% dari tahun 2020 yang sebesar US$ 2,44 miliar
atau sekitar Rp 36,4 triliun,” tulis perseroan diketerangan resminya di Jakarta,
Rabu (13/7/2022).
Tulisnya, perseroan juga membukukan pendapatan usaha
sebanyak US 1,33 miliar atau turun dari tahun sebelumnya dengan raihan US$ 1,49
miliar.
“Total pendapatan GIAA pada tahun 2021 didapat dari
penerbangan berjadwal US 1,04 miliar, pendapatan tidak berjadwal US$ 88 juta,
dan pendapatan lain-lain US$ 207 juta,” tulisnya.
Akan tetapi, Garuda berhasil menekan beban usaha
pada tahun lalu menjadi US$ 2,60 miliar. Padahal, pada 2020, GIAA membukukan
beban usaha US$ 3,03 miliar.
(asumsi kurs US$
1=Rp 14.900)




