Senin, Maret 2, 2026

OJK Siap Dukung Penyelenggaraan Bursa Karbon

Must Read

MONETER
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyiapkan penyelenggaraan bursa karbon
untuk mendukung inisiatif Pemerintah menetapkan harga karbon dalam upaya
mengatasi perubahan iklim.

 

“OJK
bersama industri jasa keuangan siap mendukung inisiatif ini,” kata Ketua
Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam seminar internasional “Carbon Trading: The Journey to Net Zero
sebagai rangkaian kegiatan peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar
Modal Indonesia di Jakarta, Selasa (27/09/2022).

 

Menurut
Mahendra, penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh Pemerintah dapat
memberikan insentif untuk mengurangi emisi dan disinsentif bagi perusahaan yang
memproduksi lebih dari batas yang ditoleransi.

 

Mahendra
juga menjelaskan, dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki hutan tropis
terbesar ketiga di dunia, Indonesia bisa memiliki banyak keuntungan dari
perdagangan emisi karbon global.

 

“Di
sinilah Indonesia dapat melangkah dan memanfaatkan keunggulannya sebagai
pemimpin untuk menggunakan inisiatif bursa karbon dalam memberikan alternatif
pembiayaan bagi sektor riil,” pungkas Mahendra.

 

Menurutnya,
dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu
menyerap 25 miliar ton karbon, belum termasuk hutan bakau dan gambut, sehingga
diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai 565,9 miliar dolar AS dari
perdagangan karbon.

 

Untuk
mendukung peluang itu, menurut Mahendra dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas
mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon, baik untuk
perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.

 

“Kita
juga harus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga
lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat
mendukung beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai
untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution
(NDC),” kata Mahendra.

 

OJK
berharap regulasi terkait payung hukum mengenai otoritas penyelenggaraan dan
operasional perdagangan karbon khususnya melalui bursa karbon dapat segera
diterbitkan sehingga dapat mempercepat tujuan pencapaian NDC Indonesia serta
target implementasi net zero emission
pada tahun 2060.


Selain
Mahendra, hadir sebagai pembicara adalah Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Laksmi Dewanti dan  Direktur Eksekutif Abu Dhabi Global Market’s Financial Services
Regulatory Authority
Simon O’Brien.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img