MONETER
–
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif mendorong kebaya untuk diusulkan sebagai UNESCO Intangible
Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda melalui mekanisme single nomination tanpa melibatkan negara-negara lain dalam proses
pengajuan.
Kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga
Salahuddin Uno, keputusan pemerintah ini didasarkan dari hasil rapat yang
dilakukan antara Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Deputi
Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi
Olahraga Kemenko PMK RI, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Komunitas
Kebaya.
“Jadi kebaya tidak lagi kita perlu perdebatkan. Ini
tentunya budaya luhur milik anak bangsa dan telah diputuskan untuk menjadi
single nomination. Dan tentunya kita akan mendorong dan menguatkan agar kebaya
diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia untuk
kemajuan pergerakkan ekonomi, dan juga terciptanya peluang usaha dan lapangan
kerja bagi masyarakat kita dalam meningkatkan taraf hidupnya,” kata Menparekraf,
Senin (28/11/2022).
Inkripsi Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda
UNESCO sendiri dapat dilakukan melalui single nomination dan multi-national
(joint) nomination. Seperti yang dilakukan oleh Singapura, Malaysia, Thailand,
dan Brunei. Pada 23 November 2022 keempat negara tersebut telah mendeklarasikan
kebaya untuk diajukan ke Intergovernmental
Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO dan
mengajak negara-negara serumpun termasuk Indonesia untuk bergabung.
Namun, Indonesia memilih untuk menempuh prosedur single nomination. Mengingat saat ini
Indonesia memiliki satu berkas aktif cycle
yaitu Budaya Sehat Jamu yang akan dibahas dalam IGC ICH UNESCO di 2023.
Dan tiga berkas non-aktif cycle (dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh ICH UNESCO,
namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting) yaitu Reog
Ponorogo, Tenun, dan Tempe. Masing-masing pengajuan membutuhkan kurang lebih
dua tahun sebelum diakui oleh UNESCO.
“Secara prosedur, single nomination tiap negara
hanya memiliki kuota sebanyak satu budaya per dua tahun untuk mengajukan
pencatatan kebudayaan kita sebagai warisan budaya tak benda. Sedangkan joint
nomination dapat diajukan oleh dua atau lebih negara secara bersama-sama kepada
UNESCO setiap tahun sekali tanpa mengurangi kuota yang dimiliki negara
tersebut,” kata Sandiaga.
Indonesia tidak hanya kaya akan alam yang indah tapi
juga budaya serta tradisi. Sejak 2013 Kemendikbudristek mencatat Indonesia
memiliki 1.528 warisan budaya tak benda yang bisa diajukan ke UNESCO. Dan jika
semua diusulkan ke UNESCO dibutuhkan 3.000 tahun karena hanya bisa diakomodir
setiap dua tahun.
“Dan UNESCO terus mendorong agar setiap negara
mengembangkan status dari warisan budaya tak bendanya, sehingga mereka
berkembang dari status negara yang tadinya tidak memiliki kebudayaan yang bisa
diangkat, menjadi negara yang berkembang dan cenderung menjadi negara maju,”
kata Menparekraf.




