Kamis, Januari 15, 2026

Realisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Naik 4,97 Persen

Must Read

MONETER
– Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp18,41
triliun per Januari. Angka ini meningkat 4,97 persen dibanding periode sama
tahun lalu (year-on-year/yoy). Demikian dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

 

“Kenaikan penerimaan disebabkan oleh
peningkatan tarif CHT,” kata Menkeu.

 

Selain itu, jelasnya, terdapat pula limpahan
penerimaan dari pemesanan pita cukai pada November 2022 yang dilunasi pada
Januari 2023.

 

Namun, Menkeu bilang, pertumbuhan realisasi
penerimaan CHT melambat dibanding 2022 yang sebesar 98,67% akibat penurunan
produksi hasil tembakau sebesar 1,5% (yoy) dari 15,8 miliar batang menjadi 15,6
miliar batang.

 

Penurunan signifikan produksi hasil tembakau
terlihat pada golongan I sebesar 15,3% (yoy) dari 9,3 miliar batang menjadi 7,9
miliar batang, sebagai akibat tingginya kenaikan tarif CHT pada golongan
tersebut.

 

Penurunan produksi hasil tembakau golongan I terjadi
untuk semua jenis, baik Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan
(SKT), maupun Sigaret Putih Mesin (SPM).

 

Sementara itu, kata Sri Mulyani, untuk hasil
tembakau golongan II dan III masih tercatat tumbuh positif masing-masing 3,6%
(yoy) dari 4,5 miliar batang menjadi 4,7 miliar batang dan 51,3% (yoy) dari 2
miliar batang menjadi 3 miliar batang.

 

“Golongan III ini dominan kepada hasil tembakau
untuk produk masyarakat padat karya dengan kenaikan tarif CHT yang sangat
kecil,” tungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img