Moneter.id – Jakarta –
Kemenparekraf/Baparekraf melakukan sosialisasi terkait penetapan Hari Ekonomi
Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang diusulkan diperingati setiap 24 Oktober.
Kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno,
Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap
24 Oktober.
“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi
kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara
berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Menparekraf Sandiga mengatakan hal ini sesuai
dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam WCCE di
Bali beberapa waktu lalu. Bahwa ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi
dan masa depan bangsa Indonesia.
Ia juga berharap HEKRAFNAS menjadi ruang
bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun
ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi
yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama seluruh stakeholders khususnya
asosiasi dan pelaku di 17 subsektor untuk mewujudkan penetapan HEKRAFNAS,”
katanya.
Sementara, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi
Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu,
menjelaskan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang sangat penting dan
menjadi tulang punggung dalam perekonomian Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),
pada 2020, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia mencapai sekitar 7,4 persen dengan nilai sekitar Rp1.087 triliun.
Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga
memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, dimana pada
tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor ekonomi
kreatif.
“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal
dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah
satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.




