Moneter.id – Jakarta
– Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk
penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE),
untuk periode 16–31 Juli 2023 adalah USD 791,02/MT.
Nilai ini meningkat sebesar USD 43,79, atau 5,86 persen,
dari periode 1–15 Juli 2023 yang tercatat sebesar USD 747,23/MT.
Penetapan ini tercantum dalam ‘Keputusan Menteri
Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang
Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit’ untuk periode 16–31 Juli 2023.
“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi
ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri
Keuangan yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD
33/MT dan PE CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 16–31 Juli 2023,” kata
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso
disiaran pers yang diterima, Sabtu (15/7/2023).
BK CPO periode 16–31 Juli 2023 merujuk pada kolom angka 4
lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor
123/PMK.010/2022 yang sebesar USD 33/MT.
Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada
lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor
154/PMK.05/2022 yang sebesar USD 85/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat
dibandingkan periode 1–15 Juli 2023.
Peningkatan HR CPO ini
dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, indikasi penguatan ekspor
dibandingkan dengan periode Mei terutama dari negara Malaysia, yang tidak
diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. Faktor lainnya adalah
peningkatan harga minyak kedelai.