Minggu, Maret 15, 2026

Potensi Zakat Indonesia Bisa Capai Rp327 Triliun per Tahun, Realisasi Baru 12–15 Persen

Must Read

Indonesia dinilai memiliki potensi zakat yang sangat besar, namun hingga kini belum sepenuhnya teroptimalkan. Hal tersebut disampaikan oleh Rahmat Mulyana, Peneliti Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dalam pemaparannya terkait perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Rahmat menjelaskan bahwa dari sekitar 243 juta penduduk Muslim di Indonesia, terdapat sekitar 40 juta orang yang berpotensi menjadi muzaki atau pembayar zakat. Jika potensi tersebut dimaksimalkan, nilai zakat yang dapat dihimpun diperkirakan mencapai Rp217 hingga Rp327 triliun per tahun.

Namun, realisasi penghimpunan zakat saat ini masih jauh dari angka tersebut. “Realisasi penghimpunan zakat baru mencapai sekitar Rp40,5 triliun, atau hanya sekitar 12 hingga 15 persen dari total potensi yang ada,” ujarnya.

Ia menyebut kesenjangan antara potensi dan realisasi tersebut sebagai zakat structural gap. Menurutnya, terdapat empat faktor utama yang menyebabkan kesenjangan tersebut.

Pertama adalah economic gap, yakni basis muzaki yang masih relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk Muslim di Indonesia. Kedua adalah registration gap, di mana banyak muzaki potensial yang belum terdaftar dalam sistem pengelolaan zakat.

Faktor ketiga adalah institutional gap, yang berkaitan dengan kelembagaan zakat yang dinilai belum optimal serta masih terfragmentasi di berbagai lembaga. Sementara faktor keempat adalah measurement gap, yaitu adanya perbedaan metode dalam menghitung potensi zakat dan realisasi penghimpunannya.

Rahmat menegaskan zakat seharusnya dipandang sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional. Dana zakat yang dihimpun dari para muzaki melalui berbagai saluran seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lembaga amil zakat (LAZ), masjid, pesantren, platform digital, hingga sistem payroll zakat, dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, dana tersebut kemudian didistribusikan kepada para mustahik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dalam jangka panjang, peningkatan kesejahteraan ini dapat memperbesar kelas menengah sekaligus memperkuat basis muzaki.

“Pada akhirnya, zakat dapat menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan, di mana penerima manfaat hari ini berpotensi menjadi muzaki di masa depan,” jelasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Cermati Fintech Group Berangkatkan 225 Pemudik Melalui Program #MAUDIKBersama” Jelang Lebaran 2026

Cermati Fintech Group (CFG) menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img