Jumat, Mei 29, 2026

Hari Dugong Sedunia, CTC Dorong Perlindungan Duyung dan Ekosistem Lamun di Indonesia

Must Read

Di balik perairan pesisir Indonesia hidup dugong (Dugong dugon), mamalia laut pemakan lamun yang dikenal sebagai duyung atau sapi laut. Meski memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, keberadaan dugong masih kurang mendapat perhatian dibandingkan spesies laut lain seperti paus, penyu, maupun pari manta.

Momentum Hari Dugong Sedunia yang diperingati setiap 28 Mei dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan dugong dan ekosistem lamun sebagai habitat utamanya. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara dengan populasi dugong dan padang lamun terbesar di dunia sehingga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian spesies tersebut.

Dugong diketahui sepenuhnya bergantung pada ekosistem lamun untuk bertahan hidup. Aktivitas makan hewan ini membantu menjaga kesehatan padang lamun yang berfungsi sebagai penyimpan karbon biru, penopang perikanan, hingga pelindung kawasan pesisir. Namun, populasi dugong terus menghadapi berbagai ancaman seperti degradasi habitat, pembangunan pesisir, pencemaran laut, hingga keterjeratan alat tangkap perikanan.

Selain ancaman terhadap habitat, kemampuan reproduksi dugong yang lambat turut membuat pemulihan populasi menjadi sulit. Dugong betina umumnya hanya melahirkan satu anak dalam rentang waktu yang panjang sehingga penurunan populasi membutuhkan waktu lama untuk pulih kembali.

Executive Director Coral Triangle Center (CTC), Rili Djohani, mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi untuk mendukung perlindungan dugong, termasuk Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Dugong sejak 2009. Namun, ia menilai upaya konservasi masih menghadapi tantangan di lapangan.

“Keterbatasan sumber daya dan kapasitas masih menjadi tantangan dalam memperkuat perlindungan di lapangan. Melalui Kalesang Dugong Project di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Lease, Maluku, kami berupaya mendukung prioritas tersebut dengan memperkuat partisipasi masyarakat serta perlindungan dugong dan habitatnya,” ujar Rili.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran publik, CTC menggelar webinar bertajuk “Dugong Spotlight: Protecting Lease Islands’ Gentle Giants” pada 28 Mei 2026. Webinar tersebut diikuti lebih dari 50 peserta yang terdiri atas praktisi konservasi laut, tenaga pendidik, mahasiswa, organisasi non-pemerintah, hingga masyarakat umum.

Melalui Kalesang Dugong Project, masyarakat dilibatkan dalam berbagai kegiatan citizen science, pemantauan habitat, serta edukasi konservasi. Program ini berhasil mencatat 54 kali perjumpaan dugong dan mengidentifikasi delapan spesies lamun di wilayah Kepulauan Lease, Maluku.

Salah satu nelayan yang aktif dalam program citizen science Kalesang Dugong, Vicky Mayauth, mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai dugong mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.

“Dahulu banyak masyarakat hanya mengenal dugong sebagai ikan duyung yang dapat dimakan dan belum memahami pentingnya spesies ini bagi ekosistem laut. Kini, berkat berbagai kegiatan sosialisasi langsung, melalui poster, dan billboard atau baliho besar yang dipasang di kantor camat maupun ruang-ruang publik lainnya, masyarakat memiliki pemahaman yang jauh lebih baik mengenai dugong dan pentingnya melindungi satwa ini,” kata Vicky.

Menurut CTC, program tersebut tidak hanya berdampak pada perlindungan lingkungan, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat pesisir terhadap dugong. Nelayan kini mulai menghindari area makan dugong saat melaut, sementara sejumlah regulasi berbasis masyarakat mulai diterapkan untuk memperkuat perlindungan spesies tersebut.

CTC Maluku Portfolio Manager, Purwanto, menyebut salah satu pencapaian penting dari program tersebut adalah meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam upaya konservasi.

“Salah satu pencapaian terpenting dari Kalesang Dugong Project adalah melihat masyarakat mengambil peran aktif dan merasa memiliki upaya perlindungan dugong,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Di Desa Mahu, misalnya, pemerintah desa telah mengesahkan perlindungan dugong dan pengelolaan sampah melalui Peraturan Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam. Hal ini menunjukkan bahwa upaya konservasi dapat menjadi lebih berkelanjutan ketika masyarakat sendiri memimpin dan menggerakkannya.”

Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, CTC juga meluncurkan inisiatif Adopt-A-Dugong yang mengajak masyarakat berpartisipasi secara simbolis dalam upaya perlindungan dugong dan ekosistem lamun di Maluku.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengadopsi dua karakter dugong secara simbolis dan memperoleh sertifikat adopsi, laporan perkembangan konservasi, materi edukasi, hingga pembaruan tahunan terkait hasil pemantauan dugong dan kegiatan edukasi masyarakat.

CTC berharap inisiatif tersebut dapat memperluas keterlibatan publik dalam menjaga dugong dan ekosistem lamun. Keberadaan dugong dinilai menjadi indikator penting kesehatan padang lamun sekaligus pengingat bahwa pelestarian keanekaragaman hayati laut tidak dapat dipisahkan dari perlindungan ekosistem pesisir yang menopang kehidupan masyarakat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

JTPE Cetak Kinerja Moncer, Pemegang Saham Kebagian Dividen Besar

PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) membagikan dividen senilai Rp210,6 miliar dari laba tahun buku 2025. Nilai tersebut setara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img