PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memperluas penyaluran pembiayaan berbasis syariah untuk proyek infrastruktur. Kali ini, PT SMI menyediakan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan nilai maksimum Rp1,52 triliun kepada PT Indonesia International Automotive Proving Ground (PT IIAPG).
Fasilitas tersebut diarahkan untuk refinancing aset Proyek Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Proyek tersebut merupakan fasilitas proving ground yang mendukung pengujian kendaraan bermotor sekaligus memastikan aspek kelaikan dan keselamatan kendaraan sebelum beroperasi di jalan.
Penandatanganan perjanjian pembiayaan dilakukan pada 9 September 2026 di Kantor PT SMI, Jakarta. Perjanjian ditandatangani Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dan Direktur Utama PT IIAPG Hiramsyah Sambudhy Thaib, serta disaksikan Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah.
Reynaldi mengatakan fasilitas MMQ tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan PT SMI terhadap keberlanjutan proyek infrastruktur yang telah dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Melalui fasilitas MMQ ini, kami mendukung keberlanjutan pembiayaan proyek proving ground di Bekasi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan infrastruktur yang telah dibangun melalui skema KPBU,” ujar Reynaldi.
Menurut dia, fasilitas tersebut juga memberikan fleksibilitas bagi PT IIAPG dalam mengelola proyek dalam jangka panjang. Dengan demikian, infrastruktur yang telah tersedia dapat terus memberikan manfaat bagi ekosistem transportasi darat.
Pembiayaan Rp1,52 triliun ini sekaligus menegaskan langkah PT SMI dalam memperluas pemanfaatan instrumen keuangan syariah di sektor infrastruktur. Perseroan melihat skema tersebut dapat menjadi alternatif pendanaan untuk proyek produktif dengan kebutuhan pembiayaan jangka panjang.
Dalam skema MMQ, pembiayaan dilakukan berdasarkan kepemilikan bersama atas aset. Porsi kepemilikan tersebut kemudian dialihkan secara bertahap kepada nasabah. Dalam transaksi dengan PT IIAPG, fasilitas digunakan untuk melakukan refinancing atas aset yang menjadi objek pembiayaan.
Sementara itu, Hiramsyah menyebut dukungan pembiayaan PT SMI menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan proyek proving ground.
“Kami mengapresiasi kepercayaan PT SMI dalam mendukung pembiayaan proyek proving ground melalui skema MMQ. Fasilitas ini memberikan dukungan terhadap pengelolaan proyek secara berkelanjutan dan membantu kami menjalankan kewajiban sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP),” kata Hiramsyah.
Proyek BPLJSKB Bekasi merupakan proyek KPBU antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan PT IIAPG sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP).
Bagi industri otomotif dan transportasi, proving ground memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari infrastruktur pengujian kendaraan. Fasilitas ini mendukung proses sertifikasi dan pemenuhan standar kelaikan kendaraan sehingga dapat memperkuat aspek keselamatan transportasi darat.
PT SMI selanjutnya akan terus mendorong diversifikasi sektor dan memperluas jangkauan pembiayaan syariah. Perseroan juga berupaya meningkatkan pemahaman terhadap instrumen pembiayaan syariah sebagai alternatif pendanaan bagi proyek infrastruktur dan sektor produktif di Indonesia.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan syariah mulai ditempatkan bukan sekadar sebagai alternatif bagi segmen tertentu, tetapi juga sebagai instrumen untuk menopang kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur berskala besar dan berjangka panjang.




