Utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat pada Agustus 2026, meski utang sektor swasta mengalami penurunan. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN nasional mencapai US$459,3 miliar, tumbuh 5,6% secara tahunan atau year-on-year (yoy), terutama ditopang kenaikan utang pemerintah dan bank sentral.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, perkembangan ULN tersebut masih mencerminkan struktur utang yang sehat, dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 30,9%.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” demikian keterangan BI dalam siaran pers, Kamis (15/10/2026).
BI mencatat ULN pemerintah mencapai US$220,9 miliar pada Agustus 2026, tumbuh 3,3% yoy. Kenaikan ini terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), yang menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia masih terjaga.
Pemerintah tetap mengandalkan ULN sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penggunaannya diarahkan untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal dan pengelolaan utang secara hati-hati.
Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial menjadi salah satu penerima terbesar ULN pemerintah dengan pangsa 22% dari total ULN pemerintah. Berikutnya, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mencapai 20,7%, jasa pendidikan 16,2%, konstruksi 11,4%, serta transportasi dan pergudangan 8,5%.
Selain pemerintah, peningkatan ULN juga dipengaruhi kenaikan kepemilikan investor nonresiden pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Perkembangan ini sejalan dengan strategi operasi moneter pro-pasar BI untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, ULN swasta justru menunjukkan tren penurunan. Posisi utang luar negeri swasta tercatat sebesar US$195,6 miliar pada Agustus 2026, terkontraksi 0,8% yoy.
Kontraksi tersebut berasal dari penurunan utang perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 0,8% yoy dan lembaga keuangan sebesar 0,6% yoy. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terkonsentrasi pada industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa gabungan mencapai 80,5%.
Meski posisi ULN meningkat, BI menilai risiko pengelolaan utang masih terkendali. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap PDB yang berada di level 30,9%, serta dominasi utang berjangka panjang pada sektor pemerintah maupun swasta.
BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan serta pengelolaan ULN. Upaya tersebut ditujukan untuk menjaga agar pembiayaan dari luar negeri tetap mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.




