Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memandang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berpotensi menjadi penggerak ekonomi lokal tetapi manfaatnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum optimal. Pandangan ini disampaikan berdasarkan Survei UMKM terhadap 1.806 pelaku UMKM formal dan informal oleh INDF pada Agustus 2026.
Survei menemukan kedua program sudah dikenal luas tetapi hanya sebagian kecil UMKM yang terlibat sebagai pemasok atau mitra. INDEF menilai persoalan utamanya terletak pada bagaimana melibatkan sebanyak-banyak UMKM ke rantai pasok dan mendapatkan manfaat dari kedua program ini.
Belanja program perlu berputar di ekonomi lokal
Dzulfian Syafrian – Peneliti Center of Trade and Investment (CITI) INDEF, menilai belanja pemerintah yang besar tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Dampaknya bergantung pada siapa yang memasok bahan baku dan di mana uang tersebut dibelanjakan.
“Jika bahan baku MBG dibeli dari petani dan UMKM di sekitar dapur, uang akan berputar beberapa kali di desa dan menciptakan efek pengganda. Sebaliknya, jika pasokan datang dari pemasok besar di luar daerah, manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati di luar wilayah tersebut,” ujar Dzulfian.
Ia juga mencermati potensi efek substitusi. Sebagian belanja yang sebelumnya mengalir ke kantin dan pedagang di sekitar sekolah kini beralih ke MBG. Hal serupa dapat terjadi pada KDMP bila gerainya bersaing langsung dengan warung desa. “Pelaku usaha yang terdampak sebaiknya dilibatkan, misalnya dengan menjadikan kantin sekolah mitra dapur MBG. Pemerintah juga dapat menjadikan porsi belanja dari UMKM lokal sebagai salah satu indikator kinerja program,” katanya.
Dzulfian menambahkan, jumlah dapur MBG terbatas dibandingkan jumlah UMKM sehingga setiap dapur hanya membeli dari sejumlah kecil pemasok. Karena itu, perluasan basis pemasok menjadi penting. “Semakin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar, semakin banyak pilihan pemasok bagi dapur MBG. Persaingan yang sehat akan meningkatkan mutu, menekan biaya, dan memperluas manfaat program bagi masyarakat,” ujarnya.
KDMP sebagai jembatan UMKM ke rantai pasok MBG
Dzulfian juga memandang kemitraan KDMP dan MBG sebagai kunci agar usaha kecil dapat masuk ke rantai pasok. Jumlah dapur MBG terbatas dibandingkan jumlah UMKM, sementara setiap dapur membutuhkan pasokan dengan volume, mutu, dan kontinuitas yang terjaga.
“Usaha mikro dan petani sulit memenuhi syarat itu secara sendiri-sendiri. KDMP dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun produksi lokal, menjaga standar mutu, lalu memasoknya ke dapur MBG. Tanpa lembaga seperti ini, dapur cenderung membeli dari pedagang perantara,” jelas Dzulfian.
Menurutnya, KDMP juga sebaiknya diposisikan sebagai grosir bagi warung desa, bukan pesaingnya. “Banyak gerai KDMP belum beroperasi. Ini kesempatan untuk menyiapkan model kemitraan dengan usaha lokal sejak awal, termasuk menyelaraskan kebijakan MBG dan KDMP agar keduanya berjalan dalam satu ekosistem,” tambahnya.
Dzulfian juga melihat peluang kemitraan ini dari sisi pembiayaan. “Kontrak pasokan antara KDMP dan dapur MBG dapat menjadi dasar bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan kepada anggota koperasi. Skema seperti ini lebih terukur bagi bank, sekaligus lebih mudah diakses oleh petani dan usaha mikro yang selama ini sulit memenuhi syarat agunan,” ujarnya.
Agar peran tersebut berjalan, ia menekankan pentingnya tata kelola KDMP. “KDMP memerlukan pengurus yang kompeten, manajemen yang profesional, dan sistem pencatatan yang transparan. Dengan fondasi itu, KDMP tidak hanya berfungsi sebagai gerai penjualan, tetapi juga sebagai penghubung antara produksi desa dan pasar yang lebih luas,” kata Dzulfian.
Tantangan dan langkah lanjutan bagi pemerintah
Fadhila Maulida – Peneliti Center of Digital Economy and SMEs (CODES) INDEF, menyebut tantangan utama UMKM terletak pada akses masuk ke ekosistem kedua program. UMKM belum memperoleh informasi operasional yang memadai, seperti jenis bahan yang dibutuhkan, volume, harga, dan prosedur menjadi pemasok. UMKM informal menghadapi tantangan tambahan berupa legalitas, standar mutu, dan kapasitas produksi.
“Kredit saja belum cukup. Kebutuhan pembiayaan biasanya muncul setelah ada pesanan yang pasti. Karena itu, kepastian kontrak dan pembayaran perlu didahulukan, lalu diikuti akses pembiayaan berbasis kontrak,” ujar Fadhila. INDEF merekomendasikan lima langkah berikut:
- Membuka data kebutuhan pasokan per dapur MBG dan KDMP di tingkat kecamatan (jenis, volume, jadwal, harga acuan) melalui SIPGN dan SIMKOPDES (BGN, Kemenkop, Pemda).
- Menetapkan target belanja lokal dari UMK dan koperasi lokal, disertai audit larangan pemasok terafiliasi (BGN, Kemenkop).
- Menerbitkan kontrak berjangka standar 3-6 bulan dengan jaminan waktu pembayaran, sehingga kontrak dapat menjadi dasar pembiayaan berbasis kontrak atau invoice (BGN, Agrinas, perbankan, OJK).
- Membuka jalur naik kelas bagi UMKM informal melalui NIB, sertifikasi pangan, pencatatan usaha, dan agregasi lewat koperasi/BUMDes (Kemen UMKM, Kemenkop, Pemda).
- Memitigasi efek substitusi dengan menjadikan kantin sekolah mitra dapur MBG, KDMP sebagai grosir bagi warung, dan dukungan transisi bagi pedagang terdampak (Pemda, BGN, Kemenkop, Kemendes).
“Masih banyak UMKM yang berminat terlibat. Dengan desain kemitraan yang tepat, MBG dan KDMP dapat menjadi pembeli utama bagi usaha lokal dan memperkuat ekonomi daerah,” tutup Fadhila.
INDEF juga mendorong survei panel berkala baik secara kuartalan dan tahunan untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG dan KDMP, khususnya terkait keterlibatan dan dampaknya terhadap UMKM serta penggunaan produk-produk dalam negeri dalam kedua program ini.




