PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai ketidakpastian pasar global dan domestik masih menjadi tantangan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Di tengah tekanan eksternal, pelemahan rupiah, serta usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan fundamental, kualitas aset, profitabilitas, dan valuasi dalam menilai peluang investasi.
Pada Rabu (28/10), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis 0,31% ke level 5.282 setelah berbalik dari pelemahan intraday. Namun, indeks masih berada jauh di bawah penutupan pekan sebelumnya. Investor asing mencatatkan net buy sekitar Rp655 miliar di seluruh pasar. Meski demikian, arus masuk tersebut belum cukup untuk menunjukkan pembalikan tren aksi jual sejak pengumuman konsultasi reklasifikasi MSCI.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai pemulihan IHSG masih rentan terhadap perubahan sentimen investor, terutama di tengah tekanan terhadap rupiah dan ketidakpastian eksternal.
Di pasar global, The Fed mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,75–4,00% dengan sikap berhati-hati di tengah inflasi yang masih tinggi. Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun bertahan di sekitar 5%, sedangkan harga minyak Brent meningkat hingga USD115 per barel. Tingginya imbal hasil global dan harga energi berpotensi mempersulit stabilisasi rupiah serta membatasi ruang pelonggaran kebijakan moneter domestik.
“Kami tetap berhati-hati dan melihat pemulihan IHSG masih rapuh hingga arus dana asing membaik secara lebih konsisten dan tekanan terhadap rupiah mereda,” ujar Rully.
Di tengah kondisi tersebut, perhatian pasar juga tertuju pada spekulasi mengenai kemungkinan transaksi strategis yang melibatkan BBCA dan DBS Group. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai transaksi tersebut. Spekulasi ini muncul setelah rumor akuisisi BBCA oleh Haji Isam pada September 2026 dibantah oleh perseroan, diikuti berbagai pembicaraan pasar lain yang belum terverifikasi.
Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nurkholis Syafruddin, menjelaskan bahwa penurunan valuasi BBCA di tengah ketidakpastian terkait MSCI secara teoritis dapat meningkatkan daya tarik saham tersebut bagi investor strategis. Namun, realisasi transaksi akuisisi tetap bergantung pada kesediaan pemegang saham, kapasitas pendanaan, serta persetujuan regulator. PT Dwimuria Investama Andalan masih menjadi pemegang saham pengendali BBCA dengan kepemilikan 54,94%, tanpa adanya rencana divestasi yang diumumkan secara terbuka.
“Meski penurunan valuasi dapat membuka peluang bagi investor strategis, belum ada bukti yang cukup untuk menilai kemungkinan terjadinya transaksi. Karena itu, kami tidak melihat dasar yang kuat untuk memasukkan premi akuisisi ke dalam valuasi BBCA atau memperkirakan perubahan pengendalian dalam waktu dekat,” jelas Nurkholis.
Pengalaman DBS Group dalam mengakuisisi Bank Danamon pada 2012 menjadi salah satu contoh tantangan regulasi dalam transaksi perbankan lintas negara. Saat itu, rencana akuisisi 67,37% saham Danamon senilai Rp45,2 triliun tidak berlanjut pada 2013 setelah regulator membatasi kepemilikan yang dapat diakuisisi.
Karena itu, spekulasi perubahan kepemilikan BBCA belum cukup menjadi dasar untuk memperkirakan transaksi dalam waktu dekat atau memasukkan premi akuisisi ke dalam valuasinya.
Mirae Asset menilai daya tarik investasi BBCA tetap perlu didasarkan pada kekuatan basis pendanaan, kualitas aset, profitabilitas, dan valuasi saham. Investor juga perlu membedakan informasi yang telah dikonfirmasi secara resmi dari spekulasi serta mencermati perkembangan arus dana asing dan kondisi makroekonomi yang memengaruhi pasar.




