Kamis, Maret 12, 2026

APEI: Pimpinan OJK Baru Harus Paham Industri

Must Read

Moneter.co.id – Nama-nama calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) semakin mengerucut. Melalui pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini tersisa 14 nama yang nantinya akan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test ) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dua nama calon ketua dewan komisioner OJK mendapat perhatian khusus. Hal itu terkait dengan kemampuannya memimpin seluruh sektor keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, hingga lembaga keuangan mikro.

Mereka adalah Wimboh Santoso dan Sigit Pramono. Sepak terjang keduanya cukup diakui di industri perbankan tanah air. Lalu, bagaimana kemampuannya memimpin sektor lainnya?

Ketua APEI Susy Meilina, Kamis (30/3) mengatakan, yang terpenting, pimpinan OJK adalah orang yang paham industri. Jadi, tahu perlunya industri apa. 

“Siapa pun yang akan terpilih nanti, harus ada dialog dengan industri sebelum memulai jabatannya. Dengan begitu, ketua dewan komisioner OJK yang baru bisa paham permasalahan di industri dan tahu apa yang dibutuhkan,” ujarnya.

Khusus di pasar modal, Susy berharap ada perhatian khusus terkait minimum fee brokerage atau komisi transaksi efek. “Fee brokerage harus diatur OJK. Karena sekarang fee brokerage rusak oleh segelintir broker yang punya akses funding murah,” ucapnya.

Harapan lainnya, Susy ingin pimpinan OJK mempertimbangkan kembali mengenai aturan pungutan. Susy berpendapat, selama ini pungutan memberatkan industri, karena selain pungutan OJK, ada pungutan-pungutan lainnya.

Dengan harapan-harapan itu, Susy kembali menegaskan, pimpinan OJK yang baru harus melakukan komunikasi dengan industri sebelum memulai jabatannya. “Khususnya pasar modal yang paling kecil. Sehingga perlu banyak terobosan agar bisa sejajar dengan yang lain,” kata Susi.

Seperti diketahui, APEI merupakan gabungan dari sejumlah asosiasi yang sebelumnya beranggotakan perorangan ataupun perusahaan yang berada di lingkungan pasar modal Indonesia. 

Hal tersebut terealisasi setelah melalui serangkaian pertemuan dan rapat-rapat, khususnya pertemuan pada tanggal 4 November 1995 bertempat di Shangri-La Hotel, Jakarta yang melahirkan sebuah kesepakatan bersama seluruh asosiasi untuk bergabung menjadi satu.

Sebagai realisasi kesepakatan tersebut, pada 4 November 1995, bertempat di Ruang Rapat Badan Pengawas Pasar Modal dan dengan disaksikan oleh Ketua Bapepam, maka ditandatanganilah suatu Memorandum Kesepakatan bersama antara Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Asosiasi Penjamin Emisi Efek Indonesia dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia.  

Penggabungan tersebut menjadi Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (ASPERINDO), yang selanjutnya akronimnya berubah menjadi APEI. Pada saat ini Anggota APEI berjumlah 126 Perusahaan Efek. 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sustainability Bond Tahap II Bank bjb, Catat Permintaan Hingga Rp932,4 Miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menawarkan Sustainability Bond Tahap II dengan permintaan investor telah mencapai...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img