Jumat, Maret 13, 2026

Wasekjend Hanura Bela Oesman Sapta soal Jabatan Ketua DPD

Must Read

Moneter.co.id – Terpilihnya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menimbulkan polemik.

Wakil Sekjend DPP Partai Hanura Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, terpilihnya OSO sebagai ketua DPD sebenarnya hal yang biasa dan tidak perlu diributkan.

“Tidak ada aturan yang dilanggar oleh Pak OSO. Apalagi Mahkamah Agung (MA) juga telah melantik beliau. Ini pertanda bahwa MA sudah mengkaji semua landasan hukum yang ada,” kata dia kepada Moneter.co.id di Jakarta, Rabu (5/4).

Sayed menjelaskan, UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD  atau MD3 juga tidak melarang adanya rangkap jabatan ketua DPD merangkap sebagai ketua umum partai politik.

“UU MD3 telas jelas mengatur semua jabatan yang ada di MPR, DPR, DPD, hingga DPRD. Saya yakin ini persoalan politis yang coba dibesar-besarkan,” jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD periode 2014-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas menegaskan‎, terpilihnya OSO sebagai ketua DPD tidak sah. 

Menurut dia, terpilihnya OSO telah melanggar putusan MA. Hemas sebelumnya juga yakin MA tidak akan melantik OSO sebagai ketua DPD yang baru.

Namun, fakta bicara lain. MA akhirnya melantik OSO menjadi ketua DPD pada Selasa (4/4). Wakil Ketua MA Suwardi memandu sumpah jabatan pimpinan DPD. Usai dilantik, OSO bicara, MA sudah mendengar aspirasi DPD.

“Mana tahu, saya sendiri ‘pengantin’. Mau datang atau nggak, saya ya nggak tahu. Bahwa Anda mengatakan tadi MA tidak akan datang, kenyataannya datang. MA sangat mengerti keinginan DPD,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).

OSO menegaskan dirinya menjabat ketua DPD yang sah. Dia pun menepis dualisme kepemimpinan di DPD. “Mana mungkin (dualisme). Sudah selesai,” kata OSO.

Disinggung soal rangkap jabatannya sebagai ketua DPD dan ketua umum Partai Hanura, OSO menilai hal tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. 

OSO lalu membandingkan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang juga ketua umum PAN dan Ketua DPR Setya Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar. “Saya kira sah-sah saja karena tidak ada UU yang melarang hal itu,” ujar OSO.

Reporter : Diaz

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sustainability Bond Tahap II Bank bjb, Catat Permintaan Hingga Rp932,4 Miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menawarkan Sustainability Bond Tahap II dengan permintaan investor telah mencapai...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img