Moneter.co.id – Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait rangkap jabatan para politisi, terutama keberadaan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD, wakil ketua MPR, dan ketua umum Partai Hanura terus menuai kritik.
Ketua Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, jika bicara soal nalar, berarti terjadi proses berpikir yang berusaha menghubungkan fakta atau evidensi untuk mendapatkan suatu kesimpulan.
"Nah, seharusnya Agus Rahardjo sebagai ketua KPK memiliki nalar seperti itu, karena nalar tentunya dominan di lembaga anti rasuah yang dipimpin oleh Agus," kata Inas kepada Moneter.co.id di Jakarta, Minggu (7/5).
Penegasan Inas, sangat disayangkan KPK sekarang ini dipimpin oleh orang yang hanya punya nalar pas-pasan, yang hanya mampu membedakan yang mana polisi dan yang mana penjahat dari pakaiannya saja.
"Padahal seharusnya bisa lebih dari itu, yaitu membuktikan yang mana polisi dan yang mana penjahat," ujar dia.
Jadi, imbuh Inas, tidak heran ketika Agus Rahardjo sering gagal menterjemahkan undang-undang dan keputusan MK. "Persoalan nalar adalah kekurangannya Agus Rahardjo," jelas dia.
Menurut Inas, jika saja pimpinan KPK hanya Agus Rahardjo seorang sendiri, bisa dipastikan lembaga tersebut dipastikan amburadul dan gagal dalam pemberantasan korupsi.
Suka atau tidak suka, lanjut dia, seharusnya Agus Rahardjo tahu bahwa DPD adalah lembaga politik yang mempunyai fungsi legislasi, kontroling dan anggaran.
"Nalar Agus Rahardjo tidak bisa memformulasikan fungsi DPD tersebut yang dia anggap hanya sekedar paguyuban daerah. Padahal DPD adalah lembaga politik yang pembentukannya berdasarkan pasal 22C UUD 45," katanya.
Komentar Inas, karena DPD juga sebuah lembaga politik, tentunya sah saja jika dipimpin oleh ketua umum partai.
"Kalau saja Agus memiliki nalar minimal orang normal, tentunya akan paham bahwa ada lembaga politik lainnya di Senayan yang dipimpin oleh ketua umum partai, yakni MPR dan DPR," jelasnya.
Reporter : HYN