Senin, Maret 2, 2026

Di Pakistan, Sebarkan Konten Menghina Agama Bakal Dipidana

Must Read

Moneter.co.id – Jutaan masyarakat di Pakistan, menerima short message service/SMS atau pesan pendek yang berisi peringatan, untuk tidak menyebarkan konten yang didapat dari internet yang masuk kategori menghina agama. Pesan itu dikirim serentak oleh Otoritas Telekomunikasi Pakistan (Pakistan Telecommunication Authority/PTA).

Dikutip situs BBC, Kamis (11/5) isi SMS yang dikirim PTA adalah mengunggah dan membagikan materi yang menghina agama adalah tindak pidana berdasarkan undang-undang.

Juru bicara PTA mengatakan, bagi warga Pakistan, yang dengan sengaja membagikan konten tersebut akan dikenai tindak pidana. Ia mengaku bahwa mengirim SMS ini berdasarkan perintah pengadilan.

Pelaku penistaan agama bisa dijatuhi hukuman mati di Pakistan, negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Sementara itu, para pegiat hak asasi manusia mengatakan, terbuka peluang SMS seperti ini mendorong orang-orang untuk main hakim sendiri.

“SMS seperti ini hanya akan meningkatkan kebencian di kalangan elemen di masyarakat. Ini tindakan yang sangat disayangkan,” kata Shahzad Ahmad, pegiat hak-hak digital.

Penodaan agama adalah masalah yang sangat sensitif di Pakistan. Orang-orang yang diduga, atau dicurigai melakukan tindakan tersebut, sering kali menjadi sasaran kemarahan, atau serangan massa.

Sejak tahun 1990, serangan semacam ini beberapa di antaranya berujung dengan kematian. Dalam sejumlah kasus, massa mengambil tindakan setelah mendengar seruan dari pemuka agama.

Undang-undang penistaan agama di Pakistan, adalah warisan dari pemerintah kolonial Inggris, namun diperkuat oleh Presiden Zia-ul-Haq pada 1986, yang mencakup ayat hukuman mati bagi mereka yang dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad SAW. 

Rep.Sam

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img