Sabtu, Juli 25, 2026

Selama Ramadan, Palestina Tolak Gugatan Cerai

Must Read

Moneter.co.id – Kepala pengadilan agama Islam Palestina pada Minggu (28/5) mengatakan kepada para hakim agar tidak mengabulkan gugatan perceraian selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu perkataan gegabah yang akan disesali kemudian.

Hakim Mahmud Habash mengatakan, dia membuat putusan tersebut berdasarkan “pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya” ketika dia mendapati puasa sejak subuh hingga terbenam matahari serta larangan merokok yang dimulai pada Sabtu bisa mempengaruhi emosi.

“Sebagian, karena mereka lama tidak makan dan tidak merokok, menimbulkan masalah” dalam pernikahan mereka, dan mereka bisa membuat “keputusan terburu-buru dan kurang matang”, katanya dalam satu pernyataan.

Menurut Otoritas Palestina, 50.000 pernikahan dirayakan di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2015, namun lebih dari 8.000 perceraian juga didaftarkan.

Pengangguran dan kemiskinan yang mewabah disebut sebagai faktor pendorong utama. Tidak ada pernikahan atau perceraian sipil di wilayah Palestina, di mana hanya pengadilan agama yang memiliki kekuasaan tersebut.

Rep.Sam/Ant

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Ekonomi Tetap Terjaga pada Juni 2026

Pertumbuhan kredit perbankan yang kembali menguat menjadi penopang utama likuiditas perekonomian nasional pada Juni 2026. Di tengah perlambatan laju...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img