Kamis, Mei 7, 2026

Hingga Mei 2017, Pajak Restoran di Manado Tembus Rp 22,91 Miliar

Must Read

Moneter.co.id – Pajak restoran di Kota Manado periode Januari-Mei tahun ini menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp22,91 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Manado, Harke Tulenan mengatakan, realisasi pajak restoran tersebut adalah 44,32 persen dari target Rp51,7 miliar pada tahun ini.

“Secara umum, pajak hiburan menyumbangkan kontribusi sebesar 9,76 persen untuk pendapatan asli daerah (PAD) Manado, dalam periode Januari sampai Mei 2017,” ucapnya, Rabu (7/6)

Kontribusi pajak untuk PAD tersebut, kata Tulenan, masih akan terus naik karena memang setiap bulan pendapatan selalu masuk, yang bisa dijadikan sebagai biaya untuk pembangunan daerah.

Menurutnya, secara umum PAD Manado dari pajak restoran memang fluktuatif setiap bulan, tergantung pada pendapatan restoran di Manado, tetapi sejak Januari sampai Mei selalu masuk minimal Rp2.000.000.000. 

“Meskipun fluktuatif, tetapi PAD Manado dari pajak restoran menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang besar,” ujar Tulenan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembukuan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Manado, Wulan Mamarimbing mengatakan, berdasarkan pencatatan yang dilakukan pada Januari lalu, pajak restoran masuk sebesar Rp6,59 miliar. 

“Kemudian untuk Februari masuk sebesar Rp4,61 miliar, Maret sebesar Rp4,89 miliar, April Rp4,67 miliar dan Mei turun hanya masuk sekitar Rp2,13 muliar,” tutupnya.

Rep.Sam

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Bekasi-Karawang Kehabisan Ruang, Investor Industri Mulai Serbu Purwakarta dan Subang

Peta kawasan industri di sekitar Jakarta mulai berubah. Kawasan yang selama ini menjadi tulang punggung industri manufaktur nasional seperti...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img