Moneter.co.id – Kementerian Riset, Teknologi
dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengumumkan sebanyak 14 perguruan tinggi
Indonesia yang berada dalam naungan Kementerian masuk klaster 1 pada
pengelompokan atau klasterisasi perguruan tinggi 2017.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan klasterisasi
dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan
dalam melaksanakan Tridharma, termasuk di dalamnya terkait kesehatan organisasi,
sehingga diharapkan semakin berkualitas.
“Saat ini telah ada tiga
perguruan tinggi Indonesia yang ada di klaster 1 masuk 500 besar dunia yakni
Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas
Indonesia (UI),” ujarnya, Kamis (17/8)
Kementerian terus mendorong agar ketiganya masuk
200 besar dunia, sementara yang lainnya dapat terpacu meningkat kualitasnya.
Berdasarkan hasil analisis terhadap data yang
tersedia, baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemristekdikti
maupun data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada kementerian dan sumber-sumber
lain yang relevan.
Berikut 14 perguruan tinggi
nonpoliteknik yang masuk pada klaster 1 berurutan sesuai dengan skornya sebagai
berikut:
1.
Universitas
Gadjah Mada
2.
Institut
Teknologi Bandung
3.
Institut
Pertanian Bogor
4.
Universitas
Indonesia
5.
Institut
Teknologi Sepuluh Nopember
6.
Universitas
Diponegoro
7.
Universitas
Airlangga
8.
Universitas
Brawijaya
9.
Universitas
Hasanuddin
10.Universitas Negeri Yogyakarta
11.Universitas Sebelas Maret
12.Universitas Andalas
13.Universitas Pendidikan Indonesia
14.Universitas Padjajaran.
Jumlah perguruan tinggi
nonpoliteknik yang masuk klaster 1 di 2017 bertambah jika dibandingkan 2016
yang hanya memasukkan 12 saja. Pada pemeringkatan 2017 ini UGM juga menggeser
posisi ITB yang dua tahun sebelumnya berada pada posisi teratas.
Sedangkan perguruan tinggi politeknik yang masuk
pada klaster 1 berurutan sesuai dengan skornya adalah:
1. Politeknik Elektronik Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Sriwijaya
3. Politeknik Negeri Semarang
4. Politeknik Negeri Malang
5. Politeknik Negeri Jakarta
6. Politeknik Negeri Jember
7. Politeknik Negeri Bandung
8. Politeknik Negeri Lampung
9. Politeknik Negeri Medan
10.Politeknik Negeri Pontianak.
Sementara itu, Sesjen
Kemristekdikti Ainun Naim mengatakan bahwa pengumuman klasterisasi perguruan
tinggi merupakan agenda tahunan sejak 2015, sebagai upaya menjaga mutu dan
kualitas perguruan tinggi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai
mutu perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
“Metode klasterisasi yang dilakukan
Kemristekdikti memiliki perbedaan dengan metode yang digunakan beberapa lembaga
pemeringkatan lain,” kata Ainun. (Sam/Ant)