Moneter.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 6.000 situs dan akun dengan konten negatif hingga Juli 2017.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, maraknya konten negatif juga terlihat dari banyaknya situs atau laman dan akun yang diblokir setiap harinya. “Dominasi banyak ke pornografi, hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme,” ujarnya, Sabtu (26/8).
Setiap pemblokiran yang dilakukan, Kominfo juga wajib mempublikasikannya. Adapun identifikasi dilakukan dari adanya aduan atau laporan yang kemudian dikonsultasikan atau melalui siber patroli. “Total yang diblokir, bulan Juli kemarin 5.000, hampir 6.000 akun yang kami blokir,” jelas Semuel.
Konten dan akun negatif yang diblokir ini juga mengalami naik turun, tergantung momen dan isu yang berkembang di masyarakat, termasuk ketika pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Kalau kami lihat grafiknya di Januari itu tinggi, khusus untuk ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Setelah itu turun, Februari, Maret dan April turun. Mei muncul lagi, tidak tahu ada apa. Kemudian turun lagi. Kemarin itu kami lihat ada kenaikan juga. Jadi memang itu naik turun sesuai isunya,” pungkasnya. (Hap)




