Moneter.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membutuhkan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak
Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Diharapkan dengan anggaran sebesar itu, Densus Tipikor
diminta untuk membuktikan kinerjanya secara maksimal.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan,
Densus Tipikor harus membidik kasus-kasus besar agar uang negara yang dapat
dikembalikan jauh lebih besar.
“Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar
atau kecil. Kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan
mengembalikan aset negara, ya enggak masalah. Ini untuk masa depan
Indonesia,” ujar Taufik, Minggu (15/10).
Taufik meminta Densus Tipikor segera
berkoordinasi dengan penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan Kejaksaan Agung agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih
antar institusi.
“Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada
kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya
Densus Tipikor,” ujarnya.
Taufik yakin hal itu tidak akan terjadi bila
koordinasi antar institusi berjalan lebih baik. “Bila koordinasi berjalan
baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus,” ujarnya.
“Langkah Polri membentuk Densus
Tipikor mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai tingkatan,” pungkasnya.