Moneter.co.id – Menjelang tahun politik pada 2018 – 2019, Indonesia membutuhkan kode etik profesi nasional untuk Kehumasan atau Public
Relations (PR). Hal ini untuk para praktisi PR yang terjun membela kandidat tertentu
memiliki etika profesi yang membatasi sepak terjangnya agar tidak kebablasan.
Ketua Asosiasi Perusahaan Public Relations
Indonesia (APPRI) Jojo Suharjo Nugroho mengatakan, saat ini kode etik untuk
kehumasan hanya terdapat di dalam masing-masing organisasi kehumasan saja dan
hanya mengikat kepada anggotanya.
“Semua praktisi PR perlu dibatasi dengan
kode etik profesi seperti layaknya profesi yang lain. Wartawan punya Kode Etik
Jurnalistik, Konsultan Iklan ada Kode Etik Perikalanan, PR harus punya Kode
Etik Public Relations,” jelas Jojo.
Jojo menjelaskan, semua praktisi PR perlu dibatasi
dengan kode etik profesi seperti layaknya profesi yang lain. Wartawan punya
Kode Etik Jurnalistik, Konsultan Iklan ada Kode Etik Perikalanan dan PR harus
punya Kode Etik Public Relations.
“Yang tidak tergabung di organisasi, siapa
yang mengikat etikanya? Misalnya praktisi PR yang perusahaan konsultannya
adalah anggota APPRI maka akan terikat dengan kode etik APPRI. Tapi bagaimana
yang tidak bergabung,” katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, diperlukan
sebuah kode etik profesi yang mengikat semua praktisi PR secara nasional tanpa
terkecuali agar praktisi PR tidak menjadi spin doctor atau tukang pelintir isu yang bisa
berpotensi menciptakan fake news atau hoax.
“Mulai tahun depan sudah mulai panas
pilkada, praktisi PR ada yang bela satu pihak, yang lain bela pihak lawan, ini
perlu etika profesi yang membatasi atau kita akan saling perang informasi
dengan segala jurus tanpa ada batasan,” tegas Jojo.
Menurut lulusan Universitas Indonesia ini,
para ketua asosiasi kehumasan Indonesia, PR Guru Indonesia, serta Kementrian
Kominfo harus duduk bersama merumuskan kode etik profesi kehumasan Indonesia
tersebut sesegera mungkin sebelum pilkada 2018 dimulai.
“Demi kepentingan bangsa, saya yakin semua
pihak akan mendukung agar kita tidak saling perang isu untuk kepentingan klien
masing-masing,” ujarnya.
Asosiasi Perusahaan Public Relations
Indonesia adalah satu-satunya asosiasi yang mewadahi semua konsultan komunikasi
baik itu Agensi PR, Agensi Sosial Media-Digital, dan Agensi Media Monitoring.
Dalam Rapat Anggota Tahunan yang dihadiri
pimpinan konsultan PR se-Indonesia serta PR Guru Indonesia seperti Maria
Wongsonagoro dan Ida Sudoyo tersebut dibahas draft rencana asosiasi kedepan dan
pemilihan ketua baru. Jojo Suharjo Nugroho dari Imogen Public Relations
terpilih sebagai ketua baru APPRI periode 2017 – 2020 menggantikan Tipuk
Satiotomo.