Moneter.id – Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa
Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa industri asuransi jiwa tumbuh positif
sepanjang tahun lalu, dengan pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat
Rp185,39 triliun, atau naik 4,3 persen (yoy).
“Kami melihat adanya pertumbuhan industri asuransi jiwa sepanjang
2024. Hal ini terlihat dari meningkatnya total pendapatan premi sebesar 4,3
persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 menjadi Rp185,39 triliun,” kata Ketua
Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).
Kata Budi, pertumbuhan tersebut didorong oleh premi bisnis
baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan senilai Rp77,07 triliun.
“Premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7
persen menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5 persen dari total
premi, sementara 40,5 persen berasal dari unit link,” papar Budi.
Budi menyatakan bahwa produk asuransi syariah juga mengalami
pertumbuhan 10,4 persen yoy menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Sementara itu, terkait cakupan perlindungan, ia menuturkan
bahwa jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1 persen
yoy menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen
tertanggung kumpulan sebesar 107,7 persen yoy menjadi 133,05 juta orang.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar
cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan
fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri
dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi
masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good
Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfan menyatakan bahwa industri
asuransi jiwa telah membayarkan Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima
manfaat sepanjang 2024.
“Klaim yang telah dibayarkan tersebut antara lain terdiri
dari klaim meninggal dunia senilai Rp11,29 triliun, klaim akhir kontrak Rp18,30
triliun, klaim surrender Rp77,15 triliun, klaim partial withdrawal Rp19,87
triliun, serta klaim kesehatan Rp24,18 triliun,” jelas Fauzi.




