MONETER
– Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total investasi asuransi
jiwa pada semester I/2022 mencapai Rp536,67 triliun. Catatan ini tumbuh 3,8
persen secara tahunan (year-on-year/yoy)
dari Rp517,03 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Total investasi tersebut setara dengan 86,9%
dari aset industri asuransi jiwa,” kata Ketua Bidang 6 AAJI Shadiq Akasya
belum lama ini.
Katanya, total aset industri asuransi jiwa pada
paruh pertama tahun ini tercatat sebesar Rp617,84 triliun, naik 5,6% (yoy) dari
Rp585,21 triliun.
Adapun investasi industri asuransi jiwa ditempatkan
pada beragam instrumen, salah satunya Surat Berharga Negara (SBN), yakni
sebesar 22,8% atau setara Rp122,46 triliun, naik 27,9% (yoy) dari Rp95,71
triliun.
Kemudian, di deposito tercatat Rp45,77 triliun atau
naik 29,9% (yoy) dari Rp35,25 triliun, sehingga kontribusinya adalah sebesar
8,5%.
Shadiq melanjutkan dana investasi asuransi jiwa yang
ditempatkan melalui penyertaan langsung mencapai Rp21,69 triliun atau naik
103,6% (yoy) dari Rp10,65 triliun, sehingga kontribusinya adalah sebanyak 4%.
Untuk investasi jangka panjang pada instrumen sahan,
reksadana, dan sukuk korporasi masing-masing ditempatkan dana Rp144,88 triliun,
Rp143,92 triliun, dan Rp40,2 triliun. Dengan demikian total keseluruhannya
adalah senilai Rp329 triliun. “Penempatan ini juga sebagai kontribusi
industri asuransi jiwa dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan pasar
modal,” ucap dia.
Kemudian, sambung dia, investasi asuransi jiwa
berupa bangunan dan tanah tercatat sebesar 2,3% atau Rp12,42 triliun, turun
19,3% dari Rp15,4 triliun. Begitu pula dengan investasi lainnya yang turun 36%
dari Rp8,33 triliun menjadi Rp5,33 triliun, sehingga kontribusinya hanya satu
persen terhadap total investasi.