Rabu, April 22, 2026

AFTECH Komitmen Terapkan Standar Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab

Must Read

Moneter.id – Sebanyak lebih dari 43 perusahaan anggota Asosiasi
FinTech Indonesia (AFTECH) menandatangani Pedoman Perilaku Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang Bertanggung Jawab
 (Code
of Conduct for Responsible Lending).
Hal ini sekaligus menegaskan komitmen
pelaku usaha dalam menerapkan standar praktik bisnis yang bertanggung jawab
untuk melindungi nasabah.

Adrian Gunadi, Wakil Ketua Umum
Jasa Keuangan AFTECH
, menjelaskan, merupakan kebanggaan bagi
AFTECH bahwa hari ini semakin banyak pemimpin industri fintech secara
proaktif mengambil langkah tegas dan nyata dalam membangun industri secara
lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami percaya, melalui Pedoman Perilaku Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang Bertanggung Jawab
ini, AFTECH dapat mengikat seluruh pelaku usaha anggota yang menawarkan
dan/atau memberikan pinjaman online untuk patuh dan bermain
sesuai aturan yang sama,” ucap Adrian, Kamis (23/8).

Terdapat tiga acuan yang menjadi prinsip dasar dalam
mengembangkan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Daring yang Bertanggung
Jawab ini. “Pertama, transparansi produk dan metode penawaran.
Penyelenggara wajib mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari hutang,
termasuk biaya yang timbul di muka, bunga, biaya keterlambatan dan lainnya,”
kata Adrian.

Kedua, lanjut Adrian, pencegahan
pinjaman berlebih. Penawaran hutang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan
ketahanan ekonomi konsumen dan bukan untuk menjerumuskan ke jeratan hutang. “Setiap
Penyelenggara dilarang memberikan hutang secara langsung kepada Peminjam tanpa
persetujuan terlebih dahulu,” tegasnya.

Adrian menjelaskan, penyelenggara juga wajib melakukan
penelitian dan verifikasi yang memadai atas kondisi keuangan Peminjam untuk
memastikan ia mampu melunasi kewajibannya. Selain itu, Penyelenggara juga
dilarang melakukan manipulasi data konsumen untuk memudahkan proses
pinjam-meminjam.

Ketiga,
prinsip itikad baik terkait praktik penawaran, pemberian dan penagihan hutang
yang manusiawi tanpa kekerasan baik fisik maupun non-fisik, termasuk cyber
bullying
. Penyelenggara dilarang menggunakan pihak ketiga pelaksana
penagihan yang memiliki reputasi buruk berdasarkan informasi dari Otoritas
maupun Asosiasi,” kata Adrian.

“Kami percaya dengan ditandatanganinya Pedoman Perilaku
Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang Bertanggung
Jawab, AFTECH dapat mendorong terciptanya ekosistem bisnis dimana kami tidak
hanya membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat, namun juga memastikan hal
tersebut turut mendorong peningkatan kesejahteraan mereka,” jelas Aldi Haryopratomo, Wakil Ketua Umum Inklusi
Keuangan AFTECH.

Kelompok Kerja AFTECH telah berkoordinasi dengan OJK
hampir selama satu tahun untuk menyempurnakan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang Bertanggung Jawab ini, dan
pedoman ini telah mendapatkan dukungan penuh dari OJK.

Ke depannya, tambah Adrian, tidak hanya sekedar
menciptakan pedoman bagi para pelaku usaha untuk melakukan praktik usaha yang
bertanggung jawab, AFTECH juga akan terus bekerja bersama-sama seluruh pemangku
kepentingan untuk mendukung sektor layanan keuangan secara umum.

“AFTECH memiliki berbagai kelompok kerja, termasuk yang
fokus pada kegiatan pembayaran, pembiayaan, e-KYC, hingga cyber
security
 yang secara rutin membahas isu terkini dan mencari solusi
untuk dapat terus mendorong perbaikan sektor layanan keuangan digital di
Indonesia,” tungkasnya.

Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis
Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang Bertanggung Jawab merupakan hasil kerja dari
Kelompok Kerja Inklusi Keuangan AFTECH yang berisi seperangkat prinsip dan
proses yang disepakati bersama dan secara sukarela oleh para perusahaan anggota
AFTECH yang memberikan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (online)
kepada konsumen di Indonesia.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kementerian UMKM Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan AI demi Ekonomi Inklusif

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya dalam mentransformasi ekosistem kewirausahaan nasional melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img