Moneter.co.id – Banyaknya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang masuk partai memicu kontroversi. Selain sebagai bentuk parpolisasi DPD juga dinilai merupakan kemunduran.
Sebelumnya, pakar hukum tata Negara Refly Harun saat acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyatakan, langkah sejumlah DPD masuk partai itu merupakan manifestasi dari keputusasaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen DPP Partai Hanura Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan bahwa penilaian Refly terburu-buru. “Penilain Refly itu terlalu dangkal. Pantas saja Pak OSO (Oesman Sapta Odang) mengatakan bahwa Refly Harun tidak pernah di DPD. Dia hanya tahu DPD dari analisis kerja profesionalnya,” kata dia di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Sayed, sebagai inisiator berdirinya DPD, salah satu sistem bikameral hasil amandemen III UUD 1945, Oesman Sapta sangat memahami dengan baik persoalan yang menjadi tantangan DPD,
“Sebagai kamar yang mengurus aspirasi berdasarkan kepentingan daerah, bukan DPR yang menyuarakan kepentingan penduduk, saat ini DPD belum memiliki hak suara secara konstitusi. Jadi DPD kita seolah hidup segan mati ragu-ragu,” ujar dia.
Penilaian Sayed, Oesman Sapta bersama beberapa anggota DPD telah mengerahkan tenaga dan pikiran untuk menerobos kebuntuan ini. Tujuannya, agar DPD memiliki kewenangan memperjuangkan kepentingan daerah setara kewenangan DPR.
“Jadi bukan kemudian ditanggapi langkah memasuki partai itu sebagai wujud keputusasaan. Lalu kemudian menganggap jalan yang tepat adalah amandemen, judicial review, dan sebagainya. Langkah amandemen tidak semudah membalik tangan,” terang dia.
Refly Harun, imbuh Sayed, sangat terlalu berpedoman kepada ‘aturan baku’ alias textbook. Sementara Oesman Sapta sebagai wakil ketua MPR dari DPD mengalami langsung pergulatan sebagai wakil daerah selama ini.
“Jadi langkah–langkah Pak OSO itu merupakan hasil pendalaman selama berinteraksi di DPD. Lalu kemudian dengan beberapa anggota DPD beliau menginisiasi untuk masuk partai. Tujuannya jelas, memperbanyak dukungan dari fraksi-fraksi DPR untuk mendukung pemberian kewenangan DPD sebagai salah satu kamar MPR,” katanya.
Komentar Sayed, bagaimana bisa langkah Oesman Sapta dan beberapa anggota DPD dinilai sebagai kemunduran bagi institusi yang memperjuangkan kepentingan daerah. “Jadi tidak ada kepicikan dengan langkah-langkah Pak OSO dalam memperluas dukungan fraksi-fraksi di DPR,” ujarnya.
Sayed Junaidi menegaskan, dirinya juga tidak setuju dengan tudingan bahwa langkah anggota DPD masuk partai sebagai ketidaksopanan dalam berdemokrasi.
“Terlalu sembrono bagi para pengamat yang menilai langkah-langkah Pak OSO dan para anggota DPD merupakan wujud rendahnya standar etika, moral dan fatsun (kesopanan) dalam berdemokrasi. Penilaian itu benar-benar berlebihan,” tegasnya.
Reporter : Inka




