Kamis, Januari 15, 2026

Aplikasi BPJSKU, Mudahkan Peserta Dapatkan Informasi BPJS Ketenagakerjaan

Must Read

Moneter.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan
aplikasi baru dengan memanfaatkan kemudahan perkembangan teknologi telepon
pintar bernama “BPJSTKU”.

“Aplikasi ini merupakan aplikasi inovasi yang menghadirkan
kemudahan layanan dalam sentuhan jari,” kata Direktur Perencanaan
Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono melalui
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun R. Edy Suryono, Jumat (22/12).

Menurut Edy, BPJSTKU merupakan aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk
mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan BPJS
Ketenagakerjaan.

“Mulai dari pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan
kerja, pendaftaran dalam jaringan atau “online” dan layanan informasi
lainnya kapanpun dan dimanapun,” katanya.

Edy menjelaskan bahwa aplikasi BPJSTKU merupakan aplikasi generasi kedua
yang dikembangkan dari “BPJSTK Mobile”.

“Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi
tersebut yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek
saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus
kecelekaan kerja, hingga promo diskon di “merchant” kerja sama, semua
ada dalam satu aplikasi,” terangnya.

Sebelumnya aplikasi BPJSTKU hanya tersedia pada platform Android, namun
pada akhir tahun ini pengguna ponsel pintar berbasis “iOS” sudah bisa
mengunduh aplikasi ini di “Appstore”.

“Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi
BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile
platform yang berbeda. Hal itu karena adanya kebijakan dan aturan yang
diterapkan oleh masing-masing platform,” katanya.

Setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada
platform android, maka BPJS Ketenagakerjaan segera mengunggah aplikasi tersebut
secara resmi di “Appstore”.

Upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang dilakukan BPJS
Ketenagakerjaan secara mandiri tersebut sangat berpengaruh dalam memberikan
layanan digital yang lebih baik kepada peserta.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan
profesionalitas yang dimiliki tim TI kami”, ungkapnya lagi.

Ia menambahkan, bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada
platform iOS, ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu
pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja
mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS
Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS
Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.

Dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU, diharapkan peserta
bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi dengan baik.

“Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah
peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal yang tidak boleh
dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap
menjaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi,” tutup Edy. (Ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img