Sabtu, April 18, 2026

Bambang: Ada Dua Syarat Khusus Kota Bisa Pusat Pemerintahan Baru

Must Read

Moneter.co.id – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, ada beberapa kriteria khusus yang dibutuhkan suatu kota, sehingga bisa menjadi pusat pemerintahan. Hal ini terkait wacana pemerintah dalam persiapan pemindahan pemerintahan dan pusat kota di luar pulau Jawa.

Bambang mengatakan, syarat pertama, kota tersebut harus memiliki kondisi alam yang stabil, dengan artian, potensi akan terjadinya bencana alam, sangat minim atau kecil. 

“Kemungkinan bencana alam kecil, meskipun kita tahu, bencana alam itu kan kehendak Yang Maha Kuasa,” ujarnya, Selasa (11/4).

Kedua, adanya ketersediaan tanah yang sepenuhnya dikuasai negara dan tidak ada campur tangan dari pihak tertentu atas kepemilikan tanah tersebut. “Artinya free and clear agar tidak ada proses pembebasan tanah lagi agar tidak menimbulkan cost lagi,” ucap Bambang.

Selain itu, kota yang akan dipilih merupakan kota yang ada di luar Pulau Jawa agar ekonomi wilayah-wilayah luar Jawa bisa berkembang. Sehingga, pusat bisnis dan keuangan tidak hanya berputar di Jawa.

Bambang menambahkan, pusat pemerintahan yang baru ini, akan ciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang baru. Termasuk di sekitar wilayahnya. 

“Karena mau tidak mau, pusat kota itu akan menjadi magnet atau daya tarik baru, orang jadi mau ke sana untuk melakukan kegiatan, apapun itu. Kotanya saya belum bisa bilang, pokoknya di luar Jawa,” tutupnya.

Rep.Hap 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Angel Pieters Rilis Garis Tangan, Single Terbaru Tentang Keikhlasan Melepas Seseorang

Angel Pieters hari ini secara resmi merilis single terbarunya, “Garis Tangan” sebuah karya lagu yang dipercaya menyimpan cerita tentang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img