Sabtu, Februari 28, 2026

Bank Muamalat Luncurkan Platform Digital Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Must Read

MONETER PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan
pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi Muamalat Digital Integrated Access
(MADINA) dan aplikasi mobile banking
Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

 

Untuk kategori Penerima
Upah (PU) dapat menggunakan MADINA, sedangkan kategori Bukan Penerima Upah
(BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan Muamalat DIN. Fasilitas
ini adalah bentuk kemudahan yang diberikan kepada pekerja migran khususnya di
Malaysia.

 

Chief Wholesale Banking Officer Irvan Y. Noor mengatakan, kerja sama ini dilaksanakan
untuk mendukung program pemerintah terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia,
khususnya pekerja migran di Malaysia, untuk memenuhi kewajibannya dalam
pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran iuran menjadi lebih mudah
karena opsi pembayarannya lebih beragam.
 

 

“Bank Muamalat
merupakan satu-satunya bank syariah Tanah Air yang memiliki kantor cabang penuh
di Malaysia, tepatnya di Kuala Lumpur. Sedangkan kita tahu bahwa Malaysia
merupakan salah satu negara yang menjadi tempat saudara-saudara kita para pekerja
migran mengadu nasib. Kemitraan ini akan memudahkan mereka untuk membayar iuran
BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kantor cabang maupun via kanal elektronik
Bank Muamalat,” ujarnya
, Rabu (28/12/2022).

 

Sebelumnya, Bank
Muamalat telah mengimplementasikan layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan
melalui counter teller sejak tahun
2019, kemudian dilanjutkan dengan implementasi layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan
melalui internet banking korporasi dan
mobile banking.

 

Bagi nasabah korporasi
Bank Muamalat pengguna MADINA, cara pembayarannya adalah sebagai berikut: Pertama,
peserta login lalu pilih menu Pembayaran
dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, pilih tipe kepesertaan dan masukkan kode
billing dengan nomor virtual account beserta nominal atau
nomor Electronic Payment System (EPS) sesuai yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga, konfirmasi pembayaran dan setujui transaksi.

 

Adapun bagi
pengguna Muamalat DIN tahapan pembayarannya adalah sebagai berikut: Pertama,
peserta melakukan login lalu
pilih menu Bayar & Isi Ulang. Kedua, pilih jenis pembayaran BPJS
Ketenagakerjaan. Ketiga, pilih tipe kepesertaan dan masukkan NIK untuk
kepesertaan Bukan Penerima Upah atau kode billing
untuk kepesertaan Pekerja Migran Indonesia. Keempat, konfirmasi
pembayaran dengan TIN Muamalat DIN.

 

“Dengan
peningkatan layanan ini kami berharap akan semakin memudahkan nasabah Bank
Muamalat baik korporasi maupun individu, termasuk pekerja migran khususnya di
Malaysia untuk memenuhi kewajibannya. Sekaligus juga dapat membantu meningkatkan
penerimaan iuran atau penghimpunan dana bagi BPJS Ketenagakerjaan dari peserta existing maupun peserta baru,” imbuh
Irvan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Motorola Resmi Luncurkan razr 60 di Indonesia: Era Baru Ponsel Lipat Pintar Berbasis AI

Motorola kembali menggebrak pasar ponsel premium tanah air dengan mengumumkan kehadiran motorola razr 60 di Jakarta pada Rabu, 25...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img