Moneter.id
–
PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) berencana mencari permodalan melalui
penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue ke IV dengan menetapkan
harga pelaksanaan sebesar Rp300 per lembar saham.
“Melalui right
issue itu perseroan akan melepas 832.724.404 lembar saham,” tulis
prospektus ringkasnya yang dirilis di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Alhasil, perseroan berpotensi meraih dana sebesar
Rp249,81 miliar. Kemudian setiap pemegang delapan saham perseroan pada pukul
16.00 WIB tanggal 26 Maret 2021 berhak atas satu saham HMETD.
Selanjutnya satu HMETD dapat ditebus menjadi
satu saham perseroan dengan harga pelaksanaan mulai tanggal 1 hingga 8 April
2021.
Sementara, Akulaku Silvrr Indonesia selaku pemegang
saham mayoritas perseroan telah menyatakan akan menyerap seluruh HMETD miliknya
dan ditebus menjadi saham perseroan.
Jika hanya Akulaku Silvrr yang melaksankan HMETD itu,
maka akan memegang 1.872.177.647 lembar atau setara 27,25% dari todal modal
ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Sedangkan saat ini, Akulaku Silvrr
mengenggam 166.157.909 lembar atau setara dengan 24,98% BBYB.
Sedangkan pemegang saham lainya, PT Gozco Capital akan
berkurang menjadi 19,52% dari 20,13%; PT Asabri turun ke 18,06% dari 18,62%;
Yellow Brick Enteprise Ltd turun menjadi 10,76% dari 11,1%, dan masyarakat
turun menjadi 24,41% dari 25,17%.
Sementara itu, dana hasil aksi korporasi itu akan
digunakan seluruhnya untuk modal kerja pengembangan usaha, seperti penyaluran
kredit.
Sebelumnya, perseroan yang sebelumnya bernama
PT Bank Yudha Bhakti Tbk telah mendapatkan tambahan modal
Rp 150 miliar, sehingga modal inti perusahaan sudah memenuhi batas minimal Rp 1
triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini.
Diketahui, Bank Neo Commerce telah naik kelas dan
resmi menyandang predikat bank BUKU II (bank umum kelompok usaha) yakni bank
dengan modal inti antara Rp 1 triliun – Rp 5 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengukuhkan status
naik kelas bank milik Akulaku ini lewat surat yang dirilis OJK pada
18 September 2020.
Perubahan ini terjadi setelah perseroan melakukan
penambahan modal lewat penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih
dahulu (HMETD) atau right issue pada
Juli 2020 dan berhasil mengantongi dana segar sebesar Rp 150 miliar.
Sebagai perbandingan, modal inti BBYB per Juni 2020
yakni Rp 936,43 miliar dari Juni 2019 sebesar Rp 702,75 miliar. Sementara aset
perusahaan Rp 3,99 triliun per Juni 2020, dari Desember 2019 yakni Rp 5,11 triliun.
Per September 2020, aset mencapai Rp 4,28 triliun.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank
memang diharuskan memiliki modal inti minimum bank umum sebesar Rp 1 triliun
tahun ini, Rp 2 triliun pada 2021 dan minimal Rp 3 triliun tahun 2022.