Moneter.id – NTB – Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan
target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penjualan tiket MotoGP Indonesia
2024 di Sirkuit Pertamina Mandalika mencapai Rp7 miliar.
Kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh
Windayu, target tersebut memang menurun bila dibandingkan dengan pajak
dari MotoGP tahun sebelumnya, karena
besaran pajak hiburan sesuai dengan aturan itu saat ini sebanyak 10%.
“Dulu
30%, sekarang aturan terbaru berlaku 10% besaran pajak hiburan yang harus
dibayarkan penyelenggara kepada daerah,” katanya.
Baiq Aluh mengatakan meskipun berbagai kegiatan
dilaksanakan di Sirkuit Mandalika atau KEK Mandalika, PAD yang disetorkan hanya
dari MotoGP. Pihaknya berharap ITDC maupun MGPA selaku penyelenggara untuk
terbuka terhadap event yang digelar di Sirkuit Mandalika.
“Untuk
event lainnya tidak ada retribusi yang disetorkan ke daerah,” katanya.
Diketahui, sebelumnya pendapatan PAD dari pajak WSBK 2021 mencapai Rp2.5 miliar dan ajang
WSBK 2022 sebesar Rp900 juta. Kemudian pendapatan dari ajang MotoGP 2022 Rp12
miliar dan pajak dari ajang WSBK 2023 Rp616 juta.