Selasa, April 7, 2026

Bappenas: Bila Harga Minyak Dunia di Level 100 Dolar AS per Barel Sampai Juni 2026 Hanya Tekan Ekonomi RI Sebesar 0,1 Persen

Must Read

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memproyeksikan bila harga minyak dunia bertahan pada level 100 dolar AS per barel sampai Juni 2026 hanya akan menekan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen.

“Kami proyeksikan di tahun 2026 kalau sampai nanti Juni (harga minyak) 100 dolar AS dan setelah itu menurun, itu pertumbuhan (ekonomi) minusnya hanya 0,1 persen,” kata Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Ibnu Yahya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Diketahui, harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.

Ibnu menjelaskan, dampak lonjakan harga energi terhadap perekonomian nasional kini jauh lebih terbatas dibandingkan periode-periode krisis sebelumnya.

Perekonomian Indonesia saat ini lebih adaptif dan fleksibel dalam merespons guncangan global. Ketahanan itu disebut sebagai hasil dari penguatan fundamental ekonomi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sejak krisis 1998.

Sebagai perbandingan, saat krisis keuangan global 2008, ketika perekonomian global tertekan, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif turun tipis dari 6,1 persen menjadi sekitar 4,9 persen.

Indonesia juga mampu menjaga ketahanan yang baik saat saat lonjakan harga energi dan tensi geopolitik global pada 2022, di mana perekonomian domestik tetap mampu bertahan dengan pertumbuhan di atas 5 persen.

Meski begitu, pemerintah mengakui penguatan ekonomi nasional masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, terutama pada sisi sektor riil, fiskal, kredit perbankan, hingga investasi langsung asing.

Untuk mengatasi tantangan, perhatian pemerintah termasuk kepada upaya industrialisasi serta transformasi tenaga kerja dari sektor informal ke sektor formal untuk memperkuat kelas menengah.

“Semua PR ini tidak bisa tahun ini selesai. Harus jangka menengah-panjang, dan sudah kami tetapkan di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” ujar Ibnu.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

OJK: Industri Kripto Nasional Sumbang Pajak Sebesar Rp1,96 Triliun Sejak 2022 – Januari 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri kripto nasional menyumbangkan pajak sebesar Rp1,96 triliun sejak 2022 hingga Januari 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img