Moneter.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Indomaret dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Warga yang ingin membayar PBB-P2 dapat melakukannya di gerai-gerai Indomaret yang tersebar di wilayah DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Rabu (9/8).
Djarot menjelaskan, sistem pembayaran pajak melalui gerai Indomaret sangat bermanfaat karena pelayanan kepada para wajib pajak akan menjadi lebih baik, tepat, cepat, efisien, efektif dan transparan.
“Untuk dapat memenuhi kewajibannya, para wajib pajak memang harus dipermudah. Oleh karena itu, kami jalin kerja sama dengan Indomaret ini. Jadi, membayar pajak akan semakin mudah,” ucapnya.
Selain di gerai Indomaret, lanjut Djarot, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui 13 bank pemerintah dan swasta serta kantor pos.
“Intinya, kami akan terus berupaya untuk mempermudah para wajib pajak dalam melunasi kewajibannya membayar pajak. Dengan cara-cara seperti itu, wajib pajak bisa membayar pajak dari mana saja,” kata Djarot.
Menurut Djarot, PBB-P2 menyumbang target sebesar Rp7,7 triliun atau sebanyak 22,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 senilai Rp35,2 triliun.
“Maka dari itu, warga Jakarta sebagai wajib pajak, baik perorangan, pengusaha maupun badan usaha diharapkan dapat menunaikan kewajibannya untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2017. Bayarlah sebelum kena denda 2 persen sebulan,” ujarnya.
Untuk membayar pajak melalui gerai Indomaret, wajib pajak cukup memberitahukan Nomor Objek Pajak (NOP) disertai tahun pajak yang akan dibayar. Kemudian, proses pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau menggunakan kartu debit. (Sam)




