Selasa, Oktober 7, 2025

Bea Cukai Luncurkan KITE Berbasis Elektronik

Must Read

Moneter.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
meluncurkan layanan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) berbasis elektronik
(e-KITE) untuk memberikan kemudahan dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan ini.
Tujuan peluncuran aplikasi ini dapat memberikan kemudahan dalam pemanfaatan
fasilitas KITE.  

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian
Keuangan, Heru Pambudi mengatakan terdapat tiga alasan dari pembaruan layanan
ini.

“Pertama, penyederhanaan aturan untuk rantai pasok
bahan sebagai subtitusi barang impor. Kedua, memperluas saluran ekspor hasil
produksi dan ketiga, mengakomodasi proses bisnis,” kata Heru di Jakarta, Senin
(18/2).

Dalam kesempatan ini, institusi bea dan cukai juga
menerapkan kebijakan baru bagi eksportir dengan memperbarui peraturan mengenai
KITE pembebasan dan KITE pengembalian sebagai inovasi layanan untuk meningkatkan
kinerja ekspor nasional.

Heru menjelaskan program baru untuk memberikan
layanan kepada para pelaku usaha ini tercantum melalui Peraturan Menteri
Keuangan Nomor160/PMK.04/2018 dan Nomor 161/PMK.04/2018 yang berlaku mulai 18
Februari 2019. “Peraturan baru ini merupakan deregulasi dan
penyederhanaan dari peraturan sebelumnya,” kata Heru.

Melalui penerbitan peraturan baru, maka terdapat
layanan baru seperti perizinan operasional dan transaksional KITE secara
elektronik, percepatan janji layanan pengembalian Bea Masuk dan membuka peluang
pemasukan serta pengeluaran melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).

Selain itu, memberikan kemudahan bagi perusahaan
dengan menghapuskan Laporan Pemeriksaan Ekspor (LPE) dan menyiapkan LHPRE yang
tersedia otomatis secara sistem serta melakukan relaksasi atas ketentuan
pengenaan sanksi bagi perusahaan KITE pembebasan.

Kemudian, memberikan fasilitas pembebasan atas impor
barang contoh, reekspor untuk bahan baku sisa serta tidak sesuai spesifikasi
dan membuka kesempatan perusahaan untuk mengajukan penyelesaian dan pelunasan
tagihan lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo.

Heru memastikan peraturan baru ini merupakan
komitmen pemerintah untuk membantu industri dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekspor dan mampu dimanfaatkan sebagai optimal oleh para eksportir yang selama
ini menjadi mitra bea cukai.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img