Moneter.co.id – PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek baik yang berupa saham
ataupun obligasi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Sanksi terhadap TAXI
itu berlaku sejak perdagangan sesi pertama pada 2 April di seluruh pasar.
Baca juga: Mendadak Bergeliat, Saham TAXI Disuspensi BEI
Penghentian ini
akan berlaku sampai adanya pengumuman lebih lanjut dari bursa. Sanksi itu
dijatuhkan atas petunjuk dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) karena
TAXI belum melakukan pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi I Express Transindo
Utama tahun 2014.
Baca juga: Peringkat Obligasi TAXI Turun Menjadi idBB-
“Menunjuk
surat KSEI No. KSEI-4609/DIR/0318 perihal Penundaan Pembayaran Bunga ke-15 atas
Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014, maka bursa memutuskan melakukan
penghentian perdagangan sementara,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi,
Senin (2/4).
Baca juga: ‘Sehatkan’ Kinerja Keuangan, TAXI Jual Aset Tak Produktif
Bursa meminta
kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan
informasi yang disampaikan oleh perusahaan taksi tersebut.
(TOP)




